Ilong (detaknews.id) – Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr.H.Anwar Hafid,M.Si mendorong dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, penguatan peran gubernur sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah belum berjalan optimal. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Dr.Anwar Hafid dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II… Lanjutkan membaca Soroti Keadilan DBH, Gubernur Sulteng Dorong Revisi UU Pemda