Uncategorized

Mengganti dan Menonjobkan Pejabat Itu Kewenangan Bupati

Anditasa (detaknews.id)-Passangkayusulbar-Pegiat anti korupsi dan pemerhati pemerintahan Anwar Hakim,SH kepeda detaknews.id Rabu (20/4-2022), ditetapkan secara hierarki dan menonjobkan pejabat di lingkup pemerintahan adalah wewenang kepala daerah baik Bupati, walikota maupun Gubernur.

Apalagi jika seorang ASN sudah lama menduduki jabatan itu. Sebut saja sekretaris daerah Kabupaten Pasangkayu Sulbar Firman, sudah lama bercokol pada jabatan itu, sehingga sudah seharusnya ada penyegaran.

“Argumentasinya sangat sederhana bahwa bupati punya kewenangan melantik, mengangkat, mengangkat dan memberhentikan pejabat dilingkup pemerintahannya dengan pertimbangan bahwa terkait sudah banyak melakukan tindakan dan tindakan yang tidak diketahui oleh bupat, dst,”jelas Anwar Hakim.

Anwar menegaskan bahwa sangat banyak argumen yang dapat digunakan oleh bupati tentang penindakan ASN.

Apa lagi ada penegasan oknum anggota DPRD bahwa yang bersangkutan harus diganti dengan menunjuk SK PLH kepada penggantinya, tandas Anwar.

Kata Anwar banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan mengapa Sekda Firman harus diganti? Diantaranya sudah terkesan tidak sejalan dengan Bupati, kemudian patut diduga Sekda Firman telah mempermalukan Kabupaten Pasangkayu dimana mobil Dinasnya DC 6 E ditangkap bersama adiknya Sekda membawa sabu-sabu.

Bahkan adiknya Sekda Firman sudah terbukti memakai narkoba dengan hukuman vonis 1,6 tahun penjara. Dan saat ditangkap oleh Polres Donggala menggunakan mobil Dinas plat merah DC 6 E.

“Inikan mempermalukan daerah. Berkenan cerius crimy luar biasa dan ikut terbawa nama Pemda Pasangkayu secara nasional, sehingga Sekda Firman harus bertanggung jawab baik secara hukum sosial maupun hukum positif,”ungkap Anwar.

Selain itu Sekda Firman tidak hadir dalam peringatan hari jadi Kabupaten Pasangkayu ke 19 tahun pada Senin (18/4-2022).

Kemudian masih banyak lagi hal-hal lain yang mengesankan Sekda Firman tidak loyal terhadap Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa.

“Dan diduga Sekda Firman lebih banyak keluar daerah dari pada Bupati. Sehingga daftara penggunaan anggaran (DPA) sampai saat ini belum kelar,”ujar Anwar.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Sulbar H.Lukman Said, S.Pdi, M.Pdi menjawab detaknews.com via messenger Selasa petang (19/4-2022), mengatakan Bupati Pasangkayu Sulbar Yaumil Ambo Djiwa,SH harus bersikap tegas terhadap Sekretaris daerah Firman.

Pasalnya kata ketua asosiali DPRD Kabupaten suluruh Indonesia (ADKASI) itu, kelihatannya pemerintah daerah kabupaten Pasangkayu sudah tidak kompak didalam memberikan pelayanan ke masyarakat dan melaksanakan tugas-tugas pokok pemerintahan.

“Sekda Firman jalan sendiri, bupati jalan sendiri. Olehnya agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik baik, maka antara Bupati, Wakil Bupati dan Sekda harus kompak,”kata politisi PDIP itu dengan nada menyarankan.

Menurutnya Bupati, Wakil Bupati dan Sekda adalah tiga serangkai yang tidak boleh terpisah dan harus kompak dibawah komando Bupati.

“Bupati Yaumil tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Harus segera mengganti Sekda dan menunjuk pejabat sekda yang loyal dan dapat bersinergi dengan bupati untuk menjalankan program-program pemerintahan sesuai visi dan missi Bupati,”jelas mantan ketua DPRD Pasangkayu itu.

Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty Saal,SH kepada deadline-news.com mengatakan merasa ada yang kurang atas ketidak hadiran Sekda Firman dalam peringatan hari jadi Pasangkayu ke 19 tahun itu.

“Yang pastinya terasa ada yang kurang dalam momentum peringatan hari jadi kabupaten Pasangkayu ke 19 ini, dengan tidak hadirnya pak Sekda,”kata Politisi Partai Hanura itu.

Ketidak hadiran sejumlah pejabat pada peringatan hari jadi Kabupaten Pasangkayu ke 19 Senin (18/4-2022), juga mendapat tanggapan dari wakil ketua DPRD Pasangkayu Irpandi Yaumil Ambo Djiwa.

Menurutnya apapun kesibukan lain, harusnya ditanggalkan dulu demi menghargai hasil perjuangan para tokoh pemekaran daerah otonomi baru Pasangkayu yang hari ini tanggal 18 April 2022 genap berusia 19 tahun.

“Tidak ada alasan, harusnya para pejabat daerah hadir dalam momen sakral ini, sebagai bentuk penghargaan bagi daerah ini dan para tokoh pejuang pemekaran. Karena kita tidak bisa jadi pejabat tanpa perjuangan mereka memekarkan daerah ini,”tegas politisi partai Golkar Pasangkayu Sulbar itu.

Ketua KNPI Pasangkayu itu menegasakan luangkanlah waktumu walau setengah hari demi peringatan hari jadi Pasangkayu ke 19 ini. Kan tidak merugikan, apalagi kalau seorang pejabat daerah.

“Bayangkan Rektor UIN Makassar saja jauh-jauh datang ke Pasangkayu demi menghadiri peringatan hari jadi ke 19 Pasangkayu. Masa kalian pejabat daerah tidak ada waktu untuk hadir bersama-sama sebagai rasa syukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa Pasangkayu bisa jadi Kabupaten dan kalian jadi pejabatnya,”ucap politisi muda Partai Golkar itu.

Sekretaris Daerah Pasangkayu Firman yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya di nomor 08219033645* tidak memberikan jawaban.

Sampai berita ini naik tayang telepon Sekda Firman yang dihubungi beberapa kali sulit tersambung, pas nada sangbung masuk langsung putus. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *