Kejari Tolitoli Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

“Lebih dari satu orang bakal tersangkanya”
Mahdi Rumi (detaknews.id) – Tolitoli – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara untuk penetapan tersangka dugaan korupsi di PDAM Ogomalane Tolitoli.
Terkait dugaan korupsi dana penyertaan modal yang dikucurkan ke PDAM Ogomalane tolitoli tahun 2017 – 2019 sebesar Rp 5 milyar itu, sedang dalam penyidikan kejaksaan negeri tolitoli sejak beberapa bulan terakhir ini, Rabu, (10/08/2022).
Berdasarkan penghitungan sementara yang dilakukan secara internal oleh penyidik kejaksaan negeri tolitoli, kerugian negara ditaksasi mencapai Rp 1 milyar.
Meskipun pihak penyidik kejari tolitoli belum menentukan siapa saja yang bakal menjadi Tersangka dalam kasus ini, diperoleh informasi bahwa yang bakal menjadi Tersangkanya lebih dari satu orang.
Kajari tolitoli Albertinus Napitupulu, SH menjawab konfirmasi deadline-news.com group (detaknews.id) di kantornya mengatakan, hingga saat ini masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negaranya dari lembaga auditor yang resmi.
“Kalau untuk tersangkanya, itu lebih dari satu orang,” tuturnya.
Direktur PDAM Ogomalane Arnol Rasang dalam berita sebelumnya tidak bersedia memberi keterangan.
“Tidak usahlah saya berikan klarifikasi, cukup. Tidak usah di muat lagi beritanya,” pinta Arnol.***