Pemilik 15 Paket Sabu Ditangkap Polisi di Sigi

Nelwan (detaknews.id) – SigiSulteng – Seorang warga desa Tulo kecamatan Dolo, pemilik 15 paket sabu ditangkap polisi di Sigi.
Salah seorang pria target oprasi (TO) Polisi berinisial FL (30) berhasil dibekuk, tertangkap tangan di rumahnya oleh Kasat Narkoba Polres Sigi Kamis, (11/08/2022) jelang sore hari pukul 15 : 00 WITA.
Pria beinisial FL (30) diduga menyimpan kepemilikan barang bukti (Babuk) sebanyak 15 paket narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu seberat 6,47 gram, dan satu unit kendaraan bermotor merek Mio Soul dengan no polisi DN 3844 NR dan beberapa babuk lainnya.
Kasat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sigi Iptu Jani Sagala S. Sos, menjawab tim detaknews.id, group deadline news.com pada Kamis (11/08/2022), kini aparat Polisi Kasat Narkoba berhasil meringkus seorang Pria beinisial FL (30).
“Terduga pelaku terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” kata Jani Sagala, setelah mendapatkan informasi dari warga desa setempat.
“Saat membekuk terduga penyalahgunaan barang haram di kediamannya, Pria berinisial FL (30) itu tidak melakukan perlawanan sehingga saat dilakukan penggerebekan jadi lebih mudah, aman dan terkendali,” ungkapnya.
Ketika dilakukan penggeledahan ditempat kejadian perkara (TKP), Polisi juga menemukan Babuk lain selain 15 paket sabu seberat 6,47 gram berupa,
“1 (satu) Pak plastik cetik bening klip isi 50 bungkus, 1 (satu) buah kotak Hitam merek AVENGERS tempat menyimpan sabu, 2 (dua) buah sendok sabu terbuat dari pipet, 1 (satu) buah Timbangan digital dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MIO Soul warna hitam DN 3844 NR,” terangnya.
Saat ini menurut Jani Sagala, tersangka yang diduga berkepemilikan 15 paket sabu seberat 6,47, bersama barang bukti lainnya telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.
Di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, SH. S I K MH, mengingatkan, terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu dikalangan masyarakat saat ini.
“Yang mana, barang haram jenis sabu dan lainnya tersebut kian pesat dan merajalela peredaranya serta makin meresahkan masyarakat,” tutur Kapolres.
Kapolres sigi itu, juga menegaskan Untuk memberantas dan mengantisipasi peredaran barang (haram) terlarang itu.
“Segenap masyarakat Sigi dimanapun berada, dihimbau agar turut bekerja sama dengan aparat kepolisian dan bersama-sama memerangi Narkoba di Sigi pada umunya,” imbuhnya.
“Dalam hal ini loyalitas masyarakat, dituntut untuk membangun perspektif mencakup pada tingkat kesadaran akan bahaya narkoba dalam ruang lingkup sosial dimasing-masing wilayah Sigi pada khusunya,” pungkasnya.
Selain itu, Kapolres Kembali menegaskan, kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Oleh sebab itu, kepada seluruh masyarakat sigi pada umumnya agar sekiranya menjauhi barang haram tersebut,” pinta Kapolres.***