Daerah

Gubernur Sulteng Letakkan Batu Pertama Pabrik Tapioka

Nelwan (detaknews.id) – SigiSulteng – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H. Rusdi Mastura secara heroik awali peletakan batu pertama pabrik tepung tapioka (ubi kayu) yang di prakarsai oleh PT. Sinar Borneo Cemerlang (SBC), bersama rombongan serta dihadiri jajaran SKPD Dinas Pertanian Sigi, di desa Bomba Kec. Marawola Kab Sigi.

Dalam momen perhelatan akbar pada Rabu, (31/08/2022) untuk peletakan batu pertama, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Gubernur Sulteng, H. Rusdi Mastura. Dimana acara tersebut, diinisiasi oleh PT. Sinar Borneo Cemerlang (SBC) bersema investor beserta rombongan.

Turut hadir ditengah acara tersebut yakni, Salim selaku Direktur utama, Agus selaku Komisaris bersama anggota yang lain dari PT SBC, Koramil Marawola, Kepolisian Sektor (Polsek) Marawola, Nuzuludin Camat Kec. Marawola, Asrudin Kepala desa Bomba serta para mantan Kades, Apolos, Safar, Lindarman juga Sekdes Rahmat Hamzah, tokoh masyarakat dan lembaga adat desa Bomba beserta tamu undangan yang lain.

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdi Mastura atau yang kerap disapa Cudy, dalam sambutannya mengatakan, implementasi peletakan batu pertama akan terlaksana hingga ke bentuk pembangunan fisik pabrik tepung tapioka yang berbahan baku ubi kayu, yang nantinya akan di kelolah oleh PT. Sinar Borneo Cemerlang (SBC).

“Dimana momentum ini merupakan salah satu indikator agro bisnis berskala besar yang bergerak di sektor industrialisasi, yang nantinya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian, dikalangan masyarakat petani terkhusus di Sigi,” imbuh Gubernur.

Cudy juga menjabarkan, dalam pencanangan program pemberdayaan masyarakat petani untuk budidaya tanaman singkong, spesifiknya disetiap kelompok tani baik individu maupun plasma diperkirakan mampu menggebrak target konsumen pasar yang di butuhkan oleh konsumtif perusahaan PT SBC tersebut.

“Sejatinya perusahaan pabrik tapioka itu, menjadi sinergitas dan pendapatan di kalangan masyarakat petani dan warga di daerah Sigi pada umumnya,” ungkap Cudy.

“Dan secara finansial, dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan sangat besat manfaatnya untuk kepentingan masyarakat banyak pada umumnya,” tuturnya.

Kemudian ungkap Gubernur H. Rusdi Mastura, terkait lahan 1800 meter persegi tersebut, diperuntukkan lahan pembangunan pabrik tepung tapioka.

“Lahan itu, merupakan tanah wakaf milik desa setempat, atau tanah ulayat dari tokoh adat dan tokoh agama terdahulu di desa itu,” pungkasnya.

“Saya menghimbau, agar seyogyanya pihak perusahaan segera menyelesaikan administrasi terkait pembayaran atas lahan itu,” tutupnya mengakhiri sambutan.

Ditempat lain pasca perhelatan akbar tersebut, tim detaknews.id (group deadline-news.com) mengkonfirmasi pada Kades (Asrudin) beserta ketiga mantan  Kades Apolos, Safar, Lindarman dan Sekdes Rahmat Hamza.

Apolos (mantan kades) menuturkan, perihal tanah adat (ulayat) atau lahan yang kini diperuntukkan bakal pembangunan pabrik tepung tapioka yang nantinya akan di kelolah PT SBC.

“Tanah tersebut merupakan tanah wakaf berasal dari tokoh adat dan tokoh agama kala itu, dan diprioritaskan untuk desa secara turun temurun oleh desa Bomba,” tutur Apolos.

Apolos dan Asrudin (kades) juga menjelaskan, bahwa lahan tersebut merupakan lahan tidur.

“Seiring berjalannya waktu, dulu pernah dihibahkan untuk pembangunan pondok pesantren. Namun entah apa sebabnya, wallahualam batal,” ungkap keduanya.

“Memang secara administrasi, pihak perusahaan belum melakukan transaksi secara material, itu karena pihak desa Bomba masih mengurus surat keterangan pelikan tanah (SKPT) sebagai tanda bukti rekon administratif saat melakukan transaksi,” tandas keduanya.

Adapun disela heroiknya usai acara peletakan batu pertama, dari arah jauh terjadi aksi protes dari dua orang ibu rumah tangga yang juga warga desa setempat.

Alhasil seketika diamankan oleh mantan Kades (Lindarman), tetapi kedua IRT itu terus mengoceh atas ketidakpuasannya. sebab menurut mereka, bahwa lahan tersebut, sebagian adalah miliknya yang hingga kini belum dibayar oleh pihak perusahaan.

“Lahan itu aman dan satupun warga tidak berhak memilikinya,” tegas Lindarman.

Ditempat lain, Direktur perusahaan PT SBC Salim mengatakan, Kami selaku pihak perusahaan, memang secara admistrasi belum terealisasi dengan baik. Namun serah terima kesepakatan legitimasi secara simbolis sudah tuntas dari sebulan yang lalu.

“Kini tinggal upaya penyelasian SKPT yang nantinya baru akan diadakan sehari-dua hari ini,” jelas Salim.

Salim pun turut menyampaikan, Mengenai pelaksanaan proyek rekonstruksi rumah industri tepung tapioka tersebut, secara teknis skema dan programnya telah terjadwal dan telah diproyeksikan kedepannya.

“Dan soal teknis aresitektur gambar dan perencanaanya bakal di upayakan dibangun sebulan, dua bulan kedepan,” akunya.

“Sebab sekarang ini pihak perusahaan masih dalam fase kliring atau pembersihan lokasi, karena faktor tanah bercampur material pasir, kerikil dan batu gajah,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *