Ditetapkan Sebagai Tersangka Sendiri, ISA Merasa Terzolimi

Mahdi Rumi (detaknews.id) – Tolitoli – Isa tersangka dugaan korupsi dana penyertaan modal perusahaan daerah air minum (PDAM) Tolitoli Sulawesi Tengah, merasa terzolimi.
“Saya merasa terzolimi, karena hanya saya saja yang dijadikan tersangka oleh penyidik,” ujar Isa saat ditemui wartawan di kediamannya.
Menurutnya fisik dari uang yang dijelaskan sebelumnya, tidak pernah dia pegang.
“Saya tidak pernah pegang fisik uang tersebut. Dan saya hanya menjalankan proses administrasi keuangannya saja,” ungkapnya.
“Karena yang lakukan pencairan keuangan itu semua dilakukan bendahara bernama Ferdy Item dan sepengetahuan direktur utama (Dirut) PDAM Arnol Rasang dan dirut bertanda tangan diatas bukti pengeluaran keuangan itu,” tutur Isa.
Isa adalah mantan kepala bagian administrasi dan keuangan PDAM Ogomalane tolitoli, Ia ditetapkan oleh pihak kejaksaan negeri tolitoli sebagai tersangka tunggal hari ini Jum’at, (09/09/2022).
Isa kepada sejumlah wartawan di kediamannya, jalan Anoa Tolitoli mengungkapkan, bahwa dirinya merasa kaget setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari tolitoli.
“Kemarin saya memang sudah menerima surat pemberitahuan itu kamis kemarin, namun perkiraan bukan hanya saya sendiri,” imbuhnya.
“Saya sangat kaget atas penetapan tersangka saya seorang diri, karena saya hanya bawahan dari direktur utama,” tegasnya.
ISA juga menegaskan, semua yang dilakukannya adalah perintah dan petunjuk dirut.
“Semua itu dibubuhi tanda tangan oleh dirut PDAM Arnol Rasang,” jelasnya.
“Apa yang saya lakukan semua adalah perintah dan petunjuk dari dirut, dan beliau bertanda tangan diatasnya. Jadi sangat naif kalau direktur tidak mengetahui adanya uang yang keluar,” paparnya.
“Karena uang tidak bisa dikeluarkan tanpa tanda tangan dirut sebagai pengguna anggaran,” imbuhnya dihadapan sejumlah wartawan.***