Daerah

Polsek Biromaru, Polres Sigi Limpahkan 3 Tersangka Tindak Pidana Ke Kejari Donggala

Nelwan (detaknews.id) – SigiSulteng – Polsek Biromaru Polres Sigi melimpahkan tiga tersangka Tindak Pidana motif Pencurian secara online ke Kantor Kejaksaan Negeri Donggala.

Tersangka inisial RI, MG dan AS, ketiganya masih berda di Polsek Biromaru sedangkan berkas perkara berikut barang bukti (babuk) langsung dibawah ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Jumat (4/11/2022).

Setelah berkas perkara ketiga tersangka kasus tindak pidana motif pencurian secara online dinyatakan Lengkap oleh Polsek Biromaru Polres Sigi, kemudian akan dilimpahkan Ke Kejari Donggala.

Adapun rilis yang dihimpun detaknews.id (group deadline-news.com) ialah,  Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H  S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Biromaru AKP Azis mengatakan, ihwal penyerahan Ke tiga tersangka beserta barang bukti (babuk), dilakukan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Polsek Biromaru kemudian akan diserahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

“Pelaksanaan (pelimpahan) tahap dua terhadap ketiga tersangka tersebut, dilakukan oleh AIPDA Hamjadi, AIPDA Hariyanto dan BRIPKA Simon dodoi, SH yang akan diserah terimakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), hasyim, S.H,” terangnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *