HukumKriminal

Ada Dugaan Korupsi Rp. 37,4 M Di Dinas Pertanian Buol

Foto Ilustrasi penyelidikan dugaan korupsi./Foto dok detik.com

Ditreskrimsus Tengah Melakukan Penyelidikan, PPTK Dipanggil Penyidik.

Bang Doel/Ilong (detaknews.id) – Palu – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang menyelidiki dugaan korupsi senilai Rp, 37,400,000,000 di Dinas Pertanian Kabupaten Buol.

Proyek agribisnis peternakan itu di dinas Pertanian Buol tahun 2018-2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Buol.

Adalah Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian Buol itu.

“Pak Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK telah diundang penyidik unit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Rabu 19 Oktober 2022, pada pukul 09:00 wita. Namun belum tau apakah pak Syarif Badalu selaku PPTK sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu,”kata sumber deadline-news.com di salah satu warkop di Palu Senin (31/10/2022).

Kasubdit III Polda Sulteng Kompol Aditya yang dikonfirmasi deadline-news.com Senin via chat di whatsAppnya menuliskan kasus itu ditangani unit I.

“Itu unit 1,”tulis Kompol Aditya.

Sementara itu Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya menuliskan Kasubdit Tipikor masih ada kegiatan di Jakarta.

“Kasubdit Tipikor msh ada kgtan di Jkta, pak. Td dr KRAK mau ketemu beliau juga,”tulis Kompol Sugeng.

Syarif Badalu,SPT selaku PPTK yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Senin (31/10-2022) sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *