DaerahHukumKriminal

Mantan aktivis Mahasiswa Menilai Proyek Mini Ranch Sangat “Mubazir”

Bang Doel (detaknews.id) – Palu -Mantan aktivis mahasiswa Kusnadi Paputungan menilai proyek mini ranch di dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten (DPKP) Buol Sulteng “mubazir”.

“Sebab sapi yang ditempatkan di mini ranch itu mestinya disesuaikan dengan luasan lahan 114 hektar. Tapi apa yang terjadi hanya 100san ekor sapi ditempatkan di mini ranch itu,” kata Kusnadi menjawab wawancara group deadline-news.com (detaknews.id) Jumat, (11/11/2022) di Palu.

Menurut Kusnadi mini ranch itu mestinya menjadi tempat pengembangbiakan dan penggemukan sapi. Sehingga memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat kabupaten Buol, bukan hanya dibangun tapi tidak memberikan hasil maksimal, bahkan dapat dikatakan gagal.

“Karena tidak memiliki dampak bagi daerah maupun masyarakat Buol, makanya aparat penegak hukum mengusutnya atas dugaan terjadinya tidak pidana korupsi pada proyek mini ranch itu,” ujar Kusnadi.

Sebelumnya mantan anggota DPRD Buol Mohammad Ismail Domut mengatakan proyek pengadaan sapi itu untuk ditempatkan di mini ranch.

“Dan awalnya proyek pengadaan sapi itu diusulkan oleh Kepala Dinas pertanian dan ketahanan pangan Buol Usman Hasan ke DPRD Buol. Pada saat itu sebagian Fraksi di DPRD Buol memprotesnya, tapi bukan menolak,” tegas Ismail.

Kata Ismail dalam pembahasan-pembahasan di DPRD ketika itu disetujui 1000 ekor sapi. Tapi kemudian ternyata hanya 765 ekor, lalu kemana sisanya 235 ekor itu.

“Dan sangat mubazir pembangunan mini ranch itu kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, misalnya hanya 100 an ekor sapi didalam. Padahal anggarannya cukup besar ketika itu yakni kurang lebih 73,4 miliyar dengan nama proyek secara keseluruhan agribisnis peternakan,” ungkap Ismail.

Ismail juga mengaku siap mempertanggungjawabkan pernyataannya dan siap bersaksi jika penyidik tipikor Polda Sulteng merunut dari awal proyek agribisnis peternakan yang didalamnya ada pembangunan mini ranch, penanaman pakan ternak, pemagaran kandang (mini ranch) seluas 114 hektar dan pengadaan 1000 ekor sapi untuk satu orang satu ekor sapi (one man one cow).

Ismail menegaskan dalam pembahasan rapat-rapat di DPRD Buol saat itu, tidak ada disebutkan bahwa sapi-sapi itu akan dibagikan ke kelompok peternak se kabupaten Buol. Tapi semuanya ditempatkan di mini ranch.

Sementara Kadis DPKP Buol Usaman Hasan kepada Sudirman Sija dari group deadline-news.com (detaknews.id) mengakui bahwa pembagian sapi-sapi itu ke kelompok peternak atas dasar surat keputusan (SK) bupati Buol ketika itu dr.H.Amiruddin Rauf.

Usman juga mengatakan dari mana Ismail Domut memperoleh data 1000 ekor sapi itu, karena hanya 765 ekor yang setujui.

“Saya keberatan dengan pernyataan Ismail Domut soal jumlah 1000 ekor itu, dari mana data pak Ismail Domut 1000 ekor itu,” tandas Usman.

Ketua tim studi penyiapan Mini Ranch tahun 2017 Prof Marhawati Mappa menjawab konfirmasi group deadline-news.com (detaknews.id) mengatakan bahwa lokasi mini ranch tersebut di Desa Air Terang, indah sekali viewnya, terpagar keliling dengan variasi hijauan makanan ternak yang terukur komposisinya sehingga tidak perlu lagi konsentrat, lesson learned bagi Sulteng.

Mantan Bupati Buol dr.H.Amiruddin Rauf, S.Pog yang dikonfirmasi via aplikasi chat di Whatsappnya terkait kebijakannya membagi-bagi sapi ke kelompok peternak se kabupaten Buol itu, tidak memberikan jawaban.

Untuk diketahui proyek mini ranch itu ada temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu sebesar Rp. 800-an juta. Sehingga rekanan diminta untuk melakukan pengembalian atas temuan BPK itu.

Sebelumnya telah diberitakan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan senilai Rp. 37.400.000.000 di Dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Buol.

Proyek agribisnis peternakan itu di dinas Pertanian Buol tahun 2018, 2019 dan 2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Buol.

Adalah Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian Buol itu.

“Pak Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK telah diundang penyidik unit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Rabu 19 Oktober 2022, pada pukul 09:00 wita. Namun belum tau apakah pak Syarif Badalu selaku PPTK sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu,” kata sumber group deadline-news.com (detaknews.id) yang tidak ingin disebutkan namanya di salah satu warkop di Palu Senin (31/10/2022).

Kasubdit III Polda Sulteng Kompol Aditya yang dikonfirmasi group deadline-news.com (detaknews.id) Senin via chat di whatsAppnya menuliskan kasus itu ditangani unit I.

“Itu unit 1,”tulis Kompol Aditya.

Sementara itu Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya menuliskan Kasubdit Tipikor masih ada kegiatan di Jakarta.

“Kasubdit Tipikor msh ada kgtan di Jkta, pak. Td dr KRAK mau ketemu beliau juga,” tulis Kompol Sugeng.

Terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan tersebut, pihak penyidik Tipikor Polda Sulteng telah memeriksa 20an orang, dua diantaranya adalah pejabat penting di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Buol yakni Kabid peternakan Sumiati dan PPTK Syarif Badalu.

Dan pada hari kamis (10/11/2022), penyidik Polda Sulteng menjadwalkan pemeriksaan Prof Mathawati selaku ketua tim konsultan pengawas atas pembangunan mini ranch itu.

Terkait dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Buol Sulteng, Prof Marhawati Mappa sangat siap diperiksa.

“Tidak ada informasi, harusnya dari Buol kirim berita. Kita tunggu besok surat panggilan, sangat siap untuk berpartisipasi, dikonfirmasi, diperiksa, apapun namanya, SIAP, thank,” tulis Prof Marhawati menjawab konfirmasi group deadline-news.com (detaknews.id) Kamis sore (10/11/2022), via chat di aplikasi Whatsappnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *