HukumKriminalUtama

Diduga Perlakukan Masyarakat Secara Brutal, Ambo Enre: PT. ANA Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi Kepada Pemilik Lahan

Ilong (detaknews.id) – Palu – PT. Agro Nusa Abadi (PT. ANA) diduga lakukan tindakan yang brutal terhadap masyarakat pemilik lahan di Morowali Utara. Hal tersebut dibenarkan oleh Ambo Enre yang merupakan bagian dari Serikat Petani Petasia Timur yang notabenenya merupakan salah satu petani pemilik lahan yang digarap oleh PT. ANA tersebut, Palu (14/11/2022).

Ambo Enre menjelaskan pada konferensi pers diruang rapat Komnas HAM Sulteng, bahwa masyarakat Morowali Utara yang tinggal pada lahan yang di garap oleh PT. ANA masih melakukan perlawanan sampai saat ini.

“Tanah tersebut merupakan sumber penghidupan kami, jadi kami masih melakukan perlawanan hungga saat ini. Tetapi secara brutal PT. Agro Nusa Abadi (PT. ANA) merampas lahan kami,” ungkap Ambo Enre.

“Ironisnya, pemerintah malah mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh PT. ANA tersebut dan mengatakan telah membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Kesejahteraan seperti apa yang mereka berikan ?,” tegasnya dengan nada tanya.

Ambo Enre juga menjelaskan bahwa PT. ANA tidak memberikan kesejahteraan, malah hanya mengintimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat petani pemilik lahan.

“Saya sendiri telah dilaporkan ke pihak Polres Morowali utara, dan ada saudara saya yang telah disidang karena dituduh mencuri pada lahan miliknya oleh PT. ANA,” pungkas Ambo Enre.

Adapun PT. ANA sendiri kata Ambo Enre, pihak PT.ANA mengatakan bahwa mereka telah sesuai prosedur dan aturan serta memiliki dokumen yang lengkap. Tetapi setelah pembaruan izin lokasi oleh Bupati PLT dan berdasarkan hasil rendum oleh ombudsman tahun 2018, secara tegas menyatakan pembaruan izin lokasi oleh pihak PT. ANA ternyata maladministrasi.

“Kalau dia maladministrasi, berarti pihak PT. ANA tidak memiliki legalitas apa-apa. Tapi fakta dilapangan PT. ANA tetap beroperasi dan merampas lahan-lahan milik petani,” tuturnya.

Hal senada juga dijelaskan oleh H. Awaluddin selaku Kelompok tani yang tergabung dalam Serikat Petani Petasia Timur menyampaikan bahwa ia menuntut pada pihak pemerintah untuk mengembalikan hak-hak masyarakat yang dirampas oleh PT. ANA.

“Kami punya bukti dari sebelum masuknya PT. ANA, lahan-lahan tersebut masih milik kami. Hingga pada tahun 2006 PT. ANA merampas hak-hak kami,” ucapnya.

“Saya juga diintimidasi dan dikriminalisasi dengan cara dilaporkan kepada pihak berwajib, dengan tuntutan pencurian. Padahal saya memanen sawit yang ada di atas lahan saya,” tuturnya.

Nasmia juga menambahkan apa yang dikatakan oleh H. Awaluddin, bahwa ia ditelantarkan dan tidak diperdulikan oleh pihak PT. ANA sebagai masyarakat kecil yang mempunyai lahan di Morowali Utara tersebut.

“Saya mohon, kepada bapak-bapak wartawan agar menyampaikan kepada pihak PT. ANA dan Pemerintah, untuk mengembalikan lahan yang sudah seharusnya menjadi milik kami,” ucapnya dengan nada haru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *