KriminalUtama

Polsek Paltim Tangkap Terduga Pencuri Sepeda Motor

Ilong (detaknews.id)-Palu-Jajaran Polresta kota Palu tepatnya Polsek Palu Timur (Paltim) kembali mengungkap pencurian sepeda motor.

Tiga remaja putra terduga pelaku pencurian sepeda motor di beberapa tempat itu berhasil ditangkap dari 4 orang terduga pelaku. Dan seorang lagi buronan.

Ketiganya saat ini sedang ditahan di sel Polsek Palu Timur. Ketiganya berinisial masing-masing R, I dan H.

Diduga karena faktor Ekonomi ketiga rejama putra ini nekat mencuri. Celakanya bukan hanya sekali, tapi sudah berkali-kali dan cukup banyak unit sepeda motor yang digondolnya.

“Faktor ekonomi  dan dipakai untuk bersenang-senang sehingga melakukan perbuatan ini,”kata Kapolresta Palu Kombes Barliansyah,S.IK,SH,MH melalui Kapolsek Palu Timur AKP. Stefen dalam press releasnya Kamis (30/3-2023) di teras depan Mapolsek Palu Timur.

Tidak tanggung-tanggu ini beberapa unit sepeda motor yang berhasil dicuri ketiga orang calon tersangka itu, yakni:

1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio M3 Merah

– 1 (satu) Unit Motor Mio M3 Hitam

– 1 (satu) Unit Motor Vega Hitam

– 1 (satu) Unit Motor Beat Biru

– 1 (satu) Unit Motor Genio Hitam

– 1 (satu) Unit Motor Mio J

– 1 (satu) Unit Motor Mio M3 Hitam (Rangka)

– 1 (satu) Unit Motor Mio M3 Hitam (Mesin).

Stefen menguraikan kronologisnya pada hari Minggu tgl 14 agustus 2022 unit opsnal polsek palu timur menerima laporan/pengaduan dari masyarakat kasus Pencurian yang terjadi di BTN lasoani Bawah Blok L No. 6, Kel. Lasoani, Kec. Mantikulore kota palu.

Sehingga dengan laporan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan pulbaket.

Dan pada hari minggu tgl 26 Maret 2023 anggota mendapatkan Info yang mana Pelaku Pencurian tersebut patut diduga dilakukan oleh Lk. I  Bersama Lk. R.

“Setelah mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal polsek palu timur langsung bergerak dan melakukan penyelidikan, sehingga menemukan keberadaan Lk. R , dan pada hari hari Minggu 26 Maret 2023 Pukul 12.300 Wita dan melakukan penangkapan yang bertempat di Jln. HM. Soeharto, Petobo dan berhasil mengamankan pelaku,”jelas Stefen.

Menurutny setelah pelaku berhasil diamankan kemudian dibawa ke mako polsek palu timur untuk di introgasi lebih lanjut.

“Setelah anggota opsnal melakukan introgasi Lk.R, mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Lk. I, Setelah anggota opsnal melakukan penyelidikan tentang keberadaan Lk. I, anggota Buser polsek palu timur, berkoordinasi dengan anggota jatanras polresta palu dan resmob polsek palu selatan untuk melakukan penangkapan. Sehingga pada hari senin jam 02.00 wita, tanggal 27 Maret 2023 anggota Jatanras polresta Palu, Buser polsek palu timur dan Buser polsek palu selatan lngsung melakukan penangkapan di tempat persembunyian Lk. I  di Jln. HM. Soeharto, Kel. Petobo, kec. Palu selatan kota palu, Setelah di lakukan penangkapan tersangka di bawah ke mako polsek palu timur untuk di lakukan introgasi lebih lanjut,”tutur Stefen.

Lanjut Stefen menjelaskan  pada tanggal 28 Maret 2023 Jam 23.00 wita, anggota kembali mendapatkan info Cs Lk. R yakni Lk. H berada dikediamanya, kemudian anggota buser polsek palu timur berkoordinasi dengan Jatanras polresta palu, Sehingga pada hari selasa tanggal 28 Maret jam 23.30 wita, anggota berhasil mengamankan terduga Lk. H di rumahnya.

Bagi para pelaku pencurian ini, dikenakan
Pasal 363 KUHP yakni tentang PENCURIAN.

“Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,”ungkap Stefen. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *