NasDem Donggala, Partai Kedua Daftarkan Bacaleg Setelah PKS
Atika (detaknews.id) – Donggala – Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Donggala mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Donggala untuk Pemilu 2024, Kamis (11/5/2023).
NasDem merupakan partai kedua mendaftar ke KPUD Donggala setelah PKS. Para Bacaleg dari NasDem Donggala itu datang secara bersama-sama ke kantor KPUD, diiringi musik rebana.
Mereka melakukan pawai sebelum ke KPUD Donggala dengan pengawalan aparat kepolisian rombongan Bacaleg yang dipimpin oleh Ketua DPD NasDem Donggala, Adha Najemuddin.

Rombongan NasDem Donggala diterima oleh staf sekretariat KPUD. Usai mengisi buku tamu, sembilan perwakilan NasDem dipersilahkan memasuki ruangan pendaftaran. Selain Adha, empat anggota legislatif (Anleg) asal Nasdem turut hadir dalam pendaftaran itu.
Adha mengatakan, NasDem mengajukan 35 Bacaleg untuk DPRD Donggala. Para Bacaleg itu tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Donggala.
Menurut Adha, Bacaleg yang diajukan ini mencakup kaum perempuan, dengan kuota 30 persen dan milenial.
“Target kami 7 kursi DPRD Donggala,” tuturn Adha.
Senada dengan hal itu, salah seorang fungsionaris NasDem Donggala (Ruslan) menyampaikan, target 7 kursi itu bukan sekedar angan-angan saja, itu bisa diwujudkan oleh NasDem Donggala.
“Apa lagi, ada beberapa tokoh penting yang saat ini telah bergabung dengan NasDem Donggala. Bergabungnya beberapa tokoh itu di NasDem Donggala membuat kami optimis bisa meraih target 7 kursi di DPRD Donggala,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Donggala M. Unggul mengatakan, setelah melakukan verifikasi dokumen, Berkas Bacaleg DPD Nasdem dinyatakan Lengkap.
“Berkas bacaleg Nasdem kami nyatakan lengkap dan lolos verifikasi setelah di periksa oleh tim verifikasi KPU,” kata unggul sapaan akrab ketua KPU Donggala itu.