Mundur dari Target, Proyek Pembangunan Gedung Science dan Nalodo Research Center Untad Diduga Mangkrak?

Ilong (detaknews.id) – PALU — Proyek pembangunan Gedung Science dan Nalodo Research Center di Universitas Tadulako (Untad), Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut hingga saat ini belum juga tuntas 100%, meski masa pengerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja dikabarkan telah rampung.
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi Detaknews.id, proyek megah ini bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025–2026.
Nilai kontraknya tidak main-main, mencapai Rp. 70.442.114.000,00 (Tujuh Puluh Miliar, Empat Ratus Empat Puluh Dua Juta, Seratus Empat Belas Ribu Rupiah) dengan nomor kontrak 5257/UN28/LK.00.00/2025.
Pelaksanaan fisik di lapangan dipercayakan kepada pihak penyedia jasa TIRTA MULTI TEKNIK, KSO. Sementara itu, peran Konsultan MK (Manajemen Konstruksi) dipercayakan kepada PT. PRIMEGA SANIYA LESTARI, KSO PT. INDY GITA PERSADA. Sesuai dokumen kerja, proyek ini mengikat masa kerja selama 300 hari kalender, terhitung sejak 10 Oktober 2025 dan seharusnya rampung pada pertengahan September 2026.
Namun, pantauan langsung di lokasi pembangunan kawasan kampus Untad Tondo menunjukkan pemandangan berbeda. Fisik bangunan masih jauh dari kata selesai. Beberapa area lantai dasar hingga struktur atas tampak masih dihiasi tiang penyangga, material bangunan yang berserakan, serta pengerjaan interior yang belum terselesaikan.
Keterlambatan ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pembuat Komitmen Untad dan konsultan pengawas.
Publik mempertanyakan apakah pihak kontraktor pelaksana, TIRTA MULTI TEKNIK, KSO, akan dikenakan sanksi denda keterlambatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, atau justru mendapatkan perpanjangan waktu (adendum) pengerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Detaknews.id masih berusaha menghimpun keterangan resmi dari pihak Universitas Tadulako selaku pemilik proyek, pihak kontraktor TIRTA MULTI TEKNIK, KSO, serta PT. PRIMEGA SANIYA LESTARI, KSO PT. INDY GITA PERSADA selaku Konsultan MK untuk mendapatkan klarifikasi mendalam terkait kendala teknis yang menyebabkan proyek berskala nasional ini belum tuntas 100%.
Adapun Tim Redaksi Detaknews.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan dana negara.***

