HukumUtama

Agus Salim : Kejaksaan Menyelamatkan Keuangan Negara Rp, 144,2 triliun

Ilong (detaknews.id)-Palu-Kepala Kejaksaan Tinggi sulawesi tengah (Kajati Sulteng) Agus Salim, SH, MH dalam sambutannya pada seminar nasional di auditorium Universitas Tadulako Senin (17/7-2023), mengatakan kejaksaan merupkan etalase penegakan hukum terpercaya saat ini.

Hal ini dibuktilan dengan hasil surpevei tingkat kepecayaan masyarakat terhadap kejaksaan mencapai 81,2 persen.

“Dan yang paling membanggakan awal 2023 kerugian negara yang diselematkan Kejaksaan mencapai Rp 144,2 trilium,”jelas Kajati putra asal Luwu Raya Sulsel itu.

Seminar Nasional itu bertemakan “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam penangan tindak pidana yang Merugikan Perekonomian Negara.”

Seminar itu bagian dari hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023.

Agus menegaskan siap mensupport jajaran Untad dalam peningkatan pendidikan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Ia juga mengatakan pemilik restoratif justis sebenarnya adalah Kejaksaan.

“Restoratif justis tidak boleh disidangkan tapi diselesaikan diluar pengadilan. Karena Jaksa itu pemilik perkara, maka jaksa dapat menyelesaikannya diluar pengadilan, setelah semua pihak yang berperkara setuju untuk penyelesaian tanpa harus di pengadilan,”terangnya.

Sementara itu rektor Untad Sambutan Rektor Untad Prof Dr Amar, ST, MT dalam sambutannya meminta dukungan jajaran Kejati Sulteng demi untud yang lebih baik lagi.

Hadir dalam semina nasional itu jajaran Kejati, Kejari, para pimpinan untad dan ratusan mahasiswa untad.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *