HukumKotaUtama

Refleksi Kinerja Polresta Palu 2023, Laporan Kasus Meningkat – Penyelesaian “Konsisten”

Fredi (detaknews.id) – Palu – Menutup tahun 2023, Polresta Palu mengadakan jumpa pers dengan awak media di Kota Palu sebagai bentuk refleksi bagaimana kinerja jajaran Polresta Kota Palu tahun 2023 dengan tolak ukur pencapaian tahun 2022 pada Sabtu, 30/12/2023 di ruang Rupatama Mapolresta Palu.

Dalam laporannya, Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah memaparkan jumlah total laporan kasus yang diterima oleh Polresta Palu dalam kurun 2023 yakni sebanyak 2.456 laporan, dengan rincian 2.212 laporan Tindak Pidana Umum (TPU) dan 244 laporan Tindak Pidana Khusus (TPK).

Dilansir oleh media ini, dari jumlah 2.212 laporan TPU tahun 2023, Polresta Palu hanya mampu menyelesaian 825 kasus atau sebesar 37%. Sementara dari 244 laporan TPK, mampu diselesaikan sebanyak 118 kasus atau sebesar 48%.

Jumlah laporan kasus yang diterima oleh Polresta Palu mengalami peningkatan dibanding data tahun 2022 di mana Polresta Palu menerima 1.847 laporan dengan rincian 1.717 laporan TPU dan 130 laporan TPK. Dari 1.717 laporan TPU yang masuk, dapat diselesaikan sebanyak 782 kasus atau sebesar 46% dan dari 130 laporan TPK, mampu diselesaikan sebanyak 92 kasus atau sebesar 71%.

Laporan kinerja Polresta Palu tahun 2023 menunjukkan bahwa laporan kasus yang diterima mengalami peningkatan namun tingkat penyelesaian kasus tidak mengalami peningkatan yang signifikan dan masih konsisten di bawah angka penyelesaian 1.000 kasus.

Kombes Pol. Barliansyah mengatakan hal ini terjadi salah satunya karena jumlah personil di jajaran Polresta Palu tidak sebanding dengan jumlah laporan kasus yang harus mereka selesaikan.

“Saya menganggap, beban kerja di Polresta Palu tidak sebanding dengan jumlah personel yang ada,” ungkap Barliansyah.

Menghadapi hal itu, Barliansyah mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Biro SDM Polda Sulteng guna meminta penambahkan personel di jajaran Polresta Palu.

“Itu kami lakukan, karena kurangnya personel kami di lapangan dalam menangani kasus-kasus yang terlapor kepada kami. Sehingga kami membutuhkan tambahan jumlah personel agar bisa lebih baik lagi dalam penanganan lonjakan kasus-kasus tersebut,” tutur Barliansyah.

Barliansyah juga berjanji akan memperbaiki kinerja jajarannya di tahun 2024 dan sedapat mungkin menekan angka kriminal di wilayah hukum Polresta Palu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *