HukumKotaKriminal

Kombes Pol. Barliansyah Pimpin Penindakan Geng Motor Yang Meresahkan Kota Palu

Ilong (detaknews.id) – Palu -Kepolisian Resort Kota Palu di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Barliansyah telah berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam geng motor yang meresahkan kota (Minggu, 14/01/2024).

Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/631/PAM.3.3./2024 yang dikeluarkan oleh Kapolresta Palu.

Penindakan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 13 Januari Pkl. 22.30 Wita. di Jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan.

Dilansir dari tim humas Polresta Palu, dalam penindakan yang dilakukan, Polresta Palu berhasil mengamankan 96 orang pemuda yang diduga terlibat dalam geng motor. Kemudian Sebanyak 67 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, ditemukan juga 8 buah busur bersama ketapel, 1 buah topeng, 2 buah pisau, 1 buah grip hand/ peninju, 1 buah parang, 64 unit handphone , 1 buah jam tangan, 10 simbol bendera geng yang diduga digunakan dalam aktivitas kriminal.

Dari hasil penindakan ini, berhasil diidentifikasi adanya 17 geng motor yang aktif beroperasi di Kota Palu, antara lain:

  • TANPA NAMA : 12 ORANG
  • SIMPANG 3 : 3 ORANG
  • ANAP NEO : 5 ORANG
  • DEVIL : 2 ORANG
  • TANZA : 6 ORANG
  • D’SASTER : 3 ORANG
  • POGESTA : 10 ORANG
  • FORMERY : 6 ORANG
  • LAS VEGAS : 16 ORANG
  • TESOS 21 : 6 ORANG
  • ASTEBAN : 3 ORANG
  • X BOY : 4 ORANG
  • SARKOPA : 5 ORANG
  • MAGALAX : 8 ORANG
  • DEGO-DEGO : 1 ORANG
  • PONDOK : 3 ORANG
  • NUBITEKS : 3 ORANG

Berdasarkan keterangan hasil interogasi yang diberikan oleh Polresta Palu, diketahui bahwa sejumlah 84 orang masih berstatus sebagai pelajar. Sementara 12 orang lainnya bukan pelajar.

Adapun data sekolah dari yang diamankan meliputi beberapa sekolah di kota palu dan sekitarnya.

Selain tindakan penegakan hukum, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah guna memberikan arah yang baik bagi para geng motor yang berhasil diamankan dengan tindakan sepertui berikut:

  • Melakukan pendataan terhadap semua yang diamankan.
  • melakukan pembinaan terhadap para pemuda yang terlibat.
  • memanggil orang tua masing-masing yang diamankan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan.

Dalam penindakan ini, juga ditemukan satu orang yang bernama dimas membawa sebuah tas yang berisikan panah.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius pihak berwajib untuk mengetahui tujuan dan maksud dari kepemilikan benda tersebut.

Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat kota palu.

Kapolresta palu, kombes pol. Barliasnsyah, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban kota.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *