KPU Kota Palu Umumkan PSU Di 9 TPS, Ini Daftar TPSnya
Ilong (detaknews.id) – Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebarkan pengumuman guna Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS yang ada di Kota Palu pada tanggal 24 Februari. (Jum’at, 23/02/2024).
Adapun pengumuman tersebut, diterima melalui siaran pesan pada aplikasi Whatsapp dengan bentuk berupa gambar dengan Nomor: 146/PL.01.8-Pu/7271/2024.
Dilansir oleh media group deadlinews.co (detaknews.id), PSU ini diperuntukkan kepada DPT, DPTb dan DPK yang akan dimulai dari jam 07:00 WITA – 13:00 WITA.
Kemudian untuk kesembilan TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang dengan masing-masing kotak suara yaitu:
- TPS 09 dan 22 Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga dengan kotak suara Presiden dan Wakil Presiden
- TPS 17 Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi dengan kotak suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota
- TPS 9 Kelurahan Loli Utara, Kecamatan Palu Timur dengan kotak suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD dan DPR RI
- TPS 7 Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan dengan kotak suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD dan DPR RI
- TPS 41 Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore dengan kotak suara Presiden dan Wakil Presiden
- TPS 42 Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore dengan kotak suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD dan DPR RI
- TPS 11 dan 18 Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore dengan kotak suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.***