Manajemen PT Minarta Berikan Edukasi Terkait Dampak Pekerjaan Proyek SPAM Yang Jadi Sorotan Masyarakat
Ilong (detaknews.id) – Palu – Manajemen PT Minarta Dutahutama memberi penjelasan terkait sorotan masyarakat terhadap dampak pekerjaan proyek Construction Of Water Distribution Pipe And House Connection Zone 1 And Zone 2 In Sigi Regency, atau yang lebih dikenal dengan proyek SPAM.
Proyek yang dikerjakan PT Minarta JSO PT Jasuka tersebut berlokasi di Kabupaten Sigi hingga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Ir. Eko Prasetyo, ST., MT selaku Koordinator Proyek Wilayah II PT Minarta Dutahutama, pihaknya sangat serius dalam mengerjakan seluruh pekerjaan yang dipercayakan kepada PT Minarta. Apakah itu dari segi kualitas, volume, maupun ketepatan waktu.
“PT Minarta dan perusahaan yang menjadi partnership kami, benar-benar memperhatikan pekerjaan di lapangan. Segi kualitas, volume pekerjaan dan waktu. Ketiga faktor itu kami sangat disiplin. Ini demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan terhadap perusahaan kami,” kata Eko pada Minggu sore (3/3/2024).
Menyoal pemberitaan di salah satu media online lokal beberapa waktu lalu dengan judul “Proyek SPAM PT Minarta Dikeluhkan Warga”, Eko menyatakan perlu meluruskan supaya tidak menjadi preseden buruk bagi PT Minarta di tengah masyarakat.
Ia mengungkapkan, kurun waktu 2021 hingga 2024, pekerjaan proyek berlangsung cukup masif di Kabupaten Sigi maupun Kota Palu. Dan hampir semua sifatnya proyek pemulihan pasca bencana. Sumber anggarannya melekat di Kementerian PUPR dan jajaran vertikalnya di daerah.
Seperti di Balai Jalan Nasional, Balai Wilayah Sungai dan Balai Pengembangan dan Pembangunan Wilayah.
Proyek pasca bencana di Sulteng, kata Eko, tidak hanya di bawah kendali BPPW. Ada juga di bawahi BWS Sulawesi III Palu. Antara lain Paket Pasigala I dan II, lalu Paket Gumbasa I sampai V.
“Jadi, pekerjaan-pekerjaan tersebut hampir seluruhnya bersamaan memulai aktivitasnya di lapangan. Dengan sasarannya perbaikan infrastruktur yang terdampak gempa. Khusus pekerjaan di Kota Palu sampai dengan Kulawi (Sigi), setidaknya ada 3 hingga 4 paket pekerjaan yang waktu pelaksanaannya secara bersamaan,” beber Eko.
Mewakili PT Minarta, ia menyampaikan apakah titik yang dimaksud dalam sorotan pemberitaan sudah dilakukan cross check secara lengkap di lapangan. Hal ini demi memastikan, apakah di lokasi itu memang pekerjaan PT Minarta, atau justru paket pekerjaan perusahaan lain.
Akan tetapi, jika di lokasi itu (Desa Bobo, Kecamatan Dolo Selatan, Sigi) benar pekerjaan PT Minarta, selaku penyedia jasa Eko memohon maaf atas hal tersebut.
Ia memastikan pihaknya bertanggung jawab melakukan perbaikan kerusakan infrastruktur eksisting di lingkungan sekitar, akibat dampak pekerjaan PT Minarta.
Lagipula saat ini, pekerjaan masih terus berlangsung di lapangan. Kontrak PT Minarta akan berakhir di penghujung Mei 2024.
“Ada masa pemeliharaan juga, dimana kewajiban kami tetap terikat untuk memperbaiki kerusakan, bila itu terjadi akibat pekerjaan kami di lapangan,” jelas Eko.
Di bagian lain, pria asal Malang Jawa Timur ini mengaku terbuka dengan kerja-kerja rekan jurnalis. Sepanjang sifatnya untuk koreksi dan informasinya bisa dipertanggungjawabkan, ia tidak mempersalahkan.
“Apabila diperlukan kami bersedia untuk menjalin komunikasi. Kami berharap beritanya berimbang sesuai kode etik jurnalistik dan menganut asas praduga tak bersalah,” harap Eko.***