KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilu Anggota DPRD Kota Palu Tahun 2024

Fahril (detaknews.id) – Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu dan menetapkan hasil perolehan suara partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota pemilihan umum tahun 2024 tingkat Kota Palu di kantor KPU Kota Palu pada Minggu, 3 Maret 2024.
Dalam keputusan KPU Kota Palu nomor 246 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu Tahun 2024, menetapkan jumlah seluruh suara sah partai politik peserta pemilu terdapat 197.664 suara sah.
Jumlah suara Partai Gerindra menjadi yang terbanyak pertama dengan perolehan 24.581 suara sah. Disusul dengan Partai Golkar dengan 23.436 suara, Partai NasDem dengan 21.551 suara, PKS dengan 20.456 suara, Partai Demokrat dengan 18.139 suara, PDI Perjuangan dengan 13.924 suara, Partai Hanura dengan 13.498 suara, PKB dengan 12.773 suara, Partai PERINDO dengan 11.526 suara, PAN dengan 11.284 suara, dan PPP dengan 6.726 suara.
Selanjutnya dalam surat keputusan KPU Kota Palu terdapat PSI dengan 5.180 suara, PBB dengan 4.079 suara, Partai Gelora dengan 3.546 suara, PKN dengan 2.755 suara, Partai Ummat dengan 2.408 suara, Partai Garuda dengan 936 suara, dan Partai Buruh dengan 866 suara.
Setelah proses rekapitulasi selesai, hasil perolehan suara untuk DPRD Kota sudah ditetapkan oleh KPU Kota Palu pada Minggu (3/3/2024), pukul 23:59 WITA.***