Telah di Sahkan KPU Sulteng, Pasangan Prabowo-Gibran Menang Telak di Sulawesi Tengah.
Fahril (detaknews.id) – Palu – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sulawesi Tengah telah selesai melakukan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, dan hasilnya telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 14 Maret 2024.
Adapun Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 menang telak di Pilpres Provinsi Sulawesi Tengah.
Dilansir dari Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara KPU Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh 386.743 suara. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 1.251.313 suara. Sementara capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 160.594 suara.
Jumlah surat suara yang sah ada sebanyak 1.798.650 dan jumlah surat suara tidak sah sebanyak 23.792. Total surat suara yang digunakan sebanyak 1.822.442 lembar.
Pengguna hak pilih di Provinsi Sulawesi Tengah dalam daftar pemilih tetap sebanyak 1.756.761 orang. Jumlah hak pilih dalam daftar pemilih tambahan sebanyak 27.567 orang. Dan jumlah hak pilih dalam daftar pemilih khusus sebanyak 38.114 orang. Jumlah keseluruhan pengguna hak pilih sebanyak 1.822.442 orang.
Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 1.822.442 surat suara, jumlah yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 1.547 surat suara, serta surat suara tak terpakai sebanyak 462.579.**