DaerahHukumUtama

Polda Sulawesi Tengah Siapkan 259 Personel Guna Menghadapi Pengumuman Putusan PHPU Pemilihan Presiden 2024

Fahril/Ilong (detaknews.id) – Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyiapkan 259 personel untuk mengantisipasi situasi yang berkembang saat dan setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Sebagai langkah persiapan, Polda Sulteng mengeluarkan Surat Perintah Kapolda Sulteng nomor: Sprint/157/IV/OPS.1.1.1./2024 tanggal 17 April 2024, yang menugaskan 259 personel untuk Operasi Kepolisian terpusat Mantap Brata Tinombala 2023-2024 dari tanggal 22 hingga 23 April 2024.

“Polda Sulteng akan menyiagakan 259 personel untuk menghadapi perkembangan situasi pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Kamis (18/4/2024)

Para personel Polda Sulteng akan bertugas sebagai pengamanan stand by on call selama dan setelah pembacaan putusan MK terkait penanganan perselisihan hasil Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Jika situasi membutuhkan, pasukan juga siap untuk memberikan bantuan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO).

“Apapun nantinya hasil putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi, diimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk tetap tenang dan menghormati keputusan tersebut serta menjaga agar situasi tetap dalam keadaan aman, damai dan sejuk,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *