Rapat Paripurna Pembahasan DOB, Seluruh Fraksi Partai Menyetujui Pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean
Fahril (detaknews.id) – Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Kelima, yang dilaksanakan pada Selasa, 30 April, 2024, pukul 14:00 WITA. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah.
Rapat paripurna ini membahas penetapan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Togean. Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Zalzulmida Djanggola, SH. CN dari fraksi Partai Gerindra.
Sidang paripurna dihadiri sebanyak 44 orang anggota DPRD Sulteng secara langsung dan 30 anggota DPRD Sulteng hadir melalui Zoom Meeting. Adapun jumlah anggota DPRD Sulteng yang tidak hadir sejumlah 14 orang.
Keterangan seluruh fraksi partai diantaranya fraksi Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera, menyetujui dan mendukung penuh pemekaran penuh Kabupaten Kepulauan Togean.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Zalzulmida Djanggola, SH. CN, saat diwawancarai jurnalis Detaknews.id menyampaikan rasa syukurnya terhadap perjuangan masyarakat Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, dalam rapat paripurna pembahasan pemekaran DOB Kabupaten Kepulauan Togean.
“Bagi kabupaten baru, itu harus bersama-sama membangun bersama pemerintah, masyarakat harus betul-betul membangun harapan dan perjuangan selama ini. Harus memperlihatkan daya juangnya, jangan sudah mekar, tapi masyarakatnya diam, jangan begitu”, ujar Hj. Zalzulmida Djanggola, Wakil Ketua II DPRD Sulteng.***