AlamDaerahUtama

Koalisi Petisi Palu Donggala Protes Debu Galian C, Warga Buluri Terpaksa Hirup Debu Tambang Demi Ambisi Ibu Kota Baru

Ril (detaknews.id) – Palu – Koalisi Petisi Palu Donggala menggelar aksi protes terhadap debu yang dihasilkan oleh aktivitas perusahaan galian C, dengan membagikan 5000 masker kepada warga di kawasan jembatan Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Aksi ini dimulai pukul 09:00 hingga pukul 11:00 WITA. Dalam aksi ini juga melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk JATAM Sulteng, Walhi Sulteng, organisasi mahasiswa Himasos, senat mahasiswa UIN, serta individu-individu seperti mahasiswa dan pengacara.

Wakil Koordinator Lapangan, Arman Seli, menyatakan bahwa petisi yang dibuat koalisi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah dan perusahaan galian C agar memperhatikan udara bersih dan sehat sebagai hak warga yang tinggal di sekitar tambang.

“Kalau kita bicara soal udara bersih dan sehat, itu adalah hak kami yang berada di lingkar tambang. Operasi galian C berdampak pada ekosistem lokal seperti air, pohon, dan tanaman,” ujar Arman.

Data dari Puskesmas Anuntodea Tipo menunjukkan peningkatan signifikan penderita ISPA akibat debu tambang, dengan 700 kasus pada 2023 dan angka yang terus meningkat hingga Maret 2024. Selain pencemaran udara, aktivitas galian C juga mencemari air dan merusak pohon-pohon di sekitar tambang.

Aktivitas penambangan galian C di Buluri, Kota Palu, kian masif dan menghadirkan ancaman serius bagi warga sekitar. Debu dari penambangan batuan mencemari udara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Warga prihatin dengan dampak buruk penambangan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan lansia. Paparan debu tambang berkepanjangan dapat menyebabkan gangguan pernapasan, alergi, dan penyakit kronis lainnya.

Ironisnya, batu hasil tambang ini sebagian besar digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Pembangunan tersebut dinilai mengabaikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat Buluri.

Masker-masker tersebut dibagikan kepada warga Kelurahan Buluri dan pengguna jalan di poros Palu-Donggala sebagai langkah preventif untuk mengurangi dampak buruk dari debu tambang.

Kapolsek Palu Barat, Rustang, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bertugas untuk menjaga agar tidak terjadinya bentrokan antara masyarakat yang menganggap pro atau kontra terhadap aksi ini.

“Kita doa bersama sama mudah mudahan aspirasi tersampaikan dengan baik, permasalahan yang ada di proyek jembatan ini terutama dampak abu bisa tertangani dengan cepat”, ujar Rustang, Kapolsek Palu Barat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *