AdvetorialPolitikUtama

Keluarkan Surat Peringatan Terbuka, BALAS Tunggu 1X24 Jam Itikad Baik

Ilong (detaknews.id) – Palu – Barisan Lawyers Sangganipa (BALAS), kuasa hukum pasangan Bacagub dan Bacawagub Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako mengirimkan somasi kepada seseorang yang mengucapkan umpatan dan makian hingga viral di media sosial (Medsos).

Somasi itu dilakukan BALAS yang terdiri dari elemen masyarakat profesi ininkarena merasa terpanggil untuk mengawal berlangsungnya demokrasi yang santun, elegan, sopan serta menjunjung tinggi etika dalam berpolitik.

Dalam video yang beredar, oknum tersebut menyebutkan kata cacian dan makian dengan menyebut “Mana Sangganipa, C*ki M*i” di tengah-tengah massa.

Menurut BALAS, hujatan dengan dialek suku bangsa Minahasa itu memiliki arti yang sangat menghina, merendahkan, hingga menempatkan seseorang pada kedudukan terendah.

Ketua BALAS, A. Ghita Nindya, SH mengatakan, pihaknya selaku tim kuasa hukum Cudy – Agusto akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengirim surat peringatan atau somasi.

“Tujuannya agar mendapat perhatian dan sikap kesatrian meminta dan mencabut pernyataan yang sangat tidak menghormati hak – hak kemanusiaan seseorang atau golongan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin 2 September 2024.

Karena terang Ghita, tagline Sangganipa dapat bermakna seseorang atau kelompok, yang saat ini menjadi relawan pasangan Rusdy Mastura dan Sulaimam Agusto Hambuako, yang akan berkontestasi di Pilkada Gubernur Sulteng 2024.

Makian itu pun bermakna mengumpat dan memaki relawan dan pendukung Sangganipa yang menjadi tagline pasangan Cudy – Agusto.

Demikian keterangan BALAS di Central Utama Pemenangan Cudy-Agusto di Palu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *