EkonomiKotaPeristiwaUtama

Polresta Palu Melalui Kasatreskrim Polresta Palu, Tinjau Harga Jual Beras di Beberapa Pasar Tradisional di Kota Palu, Ini Hasilnya !!

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Kasatreskrim Polresta Palu gelar pengecekan harga pangan (beras) di beberapa wilayah pasar tradisional di Kota Palu.

Adapun pasar yang dilakukan pengecekan harga beras tersebut yakni Pasar Masomba, Pasar Inpres dan Pasar Tua (Pasar Bambaru) dengan tujuan untuk melihat harga jual beras premium, medium dan SPHP yang beredar di pasaran, Jum’at (24-10-2025).

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH., MH. saat ditemui mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, didapatkan Harga jualnya terdapat selisih pada beras premium dan beras Medium.

Seperti yang diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras Permium sebesar Rp. 16,000 beras Medium Rp. 13,500. dan beras SPHP sebesar Rp. 12,500.

“Berdasarkan hasil pengecekan, didapatkan bahwa harga jual beras Premium dan Medium tidak sesuai dengan harga eceran tertingginya dengan selisih harga beras Premium sebesar Rp. 1,000 Rupiah dan Harga beras Medium dengan selisih harga Rp. 1,500,” ucap Kasat Reskrim Polresta Palu itu.

“Dan hanya harga beras SPHP saja yang sesuai dengan Harga Eceran Tertingginya yakni sebesar Rp. 12,500 Rupiah,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan pengecekan harga jual beras tersebut yakni Kanit V Satreskrim Polresta Palu, Perwakilan Identifikasi, Perwakilan Badan pangan nasional, Perwakilan Dinas Ketahanan pangan, Perwakilan koperasi umum dan perdagangan dan Juga Perwakilan Bulog.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *