Pastikan Harga Beras Sesuai Regulasi, AKP Ismail: Kami Menghimbau Pedagang Patuhi Aturan

Ilong (detaknews.id) – Palu – Dalam rangka memastikan stok ketersediaan pangan dan pengecekan harga jual beras, Satreskrim Polresta Palu bersama instansi terkait laksanakan peninjauan lapangan di beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Palu, Sabtu (25-10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuian harga sesuai dengan regulasi yang di tetapkan oleh pemerintah.
Seperti yang diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras Premium sebesar Rp. 14,900/kg, beras Medium sebesar Rp. 13,500/Kg dan beras SPHP sebesar Rp. 12,500/kg.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dari Kasatrekrim Polresta Palu AKP Ismail SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa harga beras premium dan medium masih tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya dengan selisih untuk beras premium sebesar Rp. 1,100 rupiah dan beras medium sebesar Rp. 1,500 bahwa setelah dilakukan pengecekan, ternyata masih terdapat selisih harga pada beras premium dan medium dari HET-nya.
“Kalau berdasarkan data di lapangan, beras premium itu selisihnya malah meningkat dari harga yang sebelumnya hanya selisih Rp. 1000 rupiah, sekarang naik jadi Rp. 1,100 rupiah,” ungkapnya.
“Sedangkan beras medium selisihnya masih tetap yaitu sebesar Rp. 1,500 rupiah,” tutur IPDA Ridho.
ia juga mengatakan kalau untuk harga beras SPHP masih tetap sesuai dengan HETnya yakni sebesar Rp, 12,500/kg-nya.
“Untuk beras SPHP sendiri, saat ini masih sesuai dengan HET-nya,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Kapolresta Palu Kombespol Deny Abrahams diwakili Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan harga jual beras sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Pihak kami juga akan terus melakukan peninjauan serta menghimbau kepada para pedagang untuk mematuhi regulasi dengan menjual beras sesuai dengan harga HET-nya dan arahan pemerintah,” jelas AKP Ismail.***
