EkonomiKotaPeristiwaUtama

Masif Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras, AKP Ismail: Ini Untuk Kestabilan Harga dan Ketersediaan Beras

Ilong (detaknews.id) – Palu – Satreskrim Polresta Palu terus lalukan pengecekan harga jual beras Premium, Medium dan SPHP di Pasar Tradisional Kota Palu, Senin (27-10/2025).

Turut hadir dalam pelaksanaan pengecekan harga jual tersebut yakni beberapa instansi terkait seperti bulog dan Disperindag Kota Palu serta Kanit V Satreskrim Polresta Palu.

Dalam pelaksanaannya, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail SH, MH diwakili Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa hasil yang diperoleh dilapangan masih terdapat beberapa selisih harga jual pada beras premium dan medium dari harga eceran tertingginya (HET).

“Saat ini kami kembali melakukan pengecekan harga jual beras premium, beras medium dan SPHP di sekitar Pasar tradisional di Kota Palu seperti Pasar Masomba, Pasar Inpres dan Pasar Bambaru,” ungkap IPDA Ridho.

“Dan kami menemukan masih ada selisih pada beras premium sebesar Rp. 100 rupiah dari HET-nya. Sedangkan untuk beras medium terdapat selisih harga sebesar Rp. 500 rupiah, tentunya harga tersebut masih belum sesuai dengan regulasi pemerintah saat ini,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, untuk harga penjualan beras pada Harga Eceran Tertingginya berdasarkan regulasi yakni untuk beras premium di tentukan dengan harga Rp, 14,900/kg, beras medium sebesar Rp, 13,500/kg dan beras SPHP sebesar Rp, 12,500/kg.

Kapolresta Palu Kombes Deny Abraham melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan peninjauan ke pedagang beras.

“Kami akan terus melakukan peninjauan ke seluruh pasar tradisional di Kota Palu dan akan terus menghimbau kepada seluruh pedagang untuk menjual beras premium, medium dan SPHP sesuai dengan HET-nya,” jelas AKP Ismail.

“Dan untuk para pedagang, dimohon kerjasamanya,” tegas Kasatreskrim Polresta Palu itu.

Ia juga menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna menjaga ketersediaan pangan dan menjaga kestabilan harga jual beras.

“Ya untuk tujuannya sendiri, agar harga beras bisa stabil serta tidak menimbulkan kelangkaan ketersediaan beras. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan stok beras,” pungkas AKP Ismail.

“Tak hanya itu, kami juga akan terus berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait, untuk meninjau harga jual beras baik yang premium, medium dan SPHP di kota Palu sampai sesuai dengan regulasi pemerintah, tuturnya mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *