EkonomiKotaPeristiwaUtama

Terus Tinjau Harga Jual Beras di Pasar Tradisional, IPDA Ridho: Selisih Harga pada Beras Permium dan Medium Mulai Mengecil

Ilong (detaknews.id) – Palu – Tinjau pasar tradisional, Satreskrim Polresta Palu lakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk cek harga jual beras.

Regulasi pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi pada bahan pangan beras premium sebesar Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP sebesar Rp. 12,500/kg-nya.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho memberikan pelaporan terkait harga jual beras premium, medium dan SPHP yang di jual di pasar tradisional di Kota Palu, Senin (27-10/2025).

Menurut IPDA Ridho, hasil pengecekan lapangan didapatkan masih terdapat selisi harga jual dan HET pada beras premium dan medium di Pasar Tradisional.

“Untuk saat ini, masih ada selisih pada harga jua beras premium dan medium di beberapa pasar tradisional. tetapi kami akan terus melakukan peninjauan harga agar sesuai dengan regulasi pemerintah,” ungkap IPDA Ridho.

“Kalau untuk beras premium sendiri, selisihnya sebesar Rp. 100 rupiah, dan beras medium sebesar Rp. 500 rupiah. Tentunya ini ada penurunan harga jual yang cukup signifikan di Pasar Tradisional,” paparnya.

lebih lanjut, IPDA Ridho juga mengatakan bahwa dengan peninjauan yang masif dilakukan oleh tim gabungan tersebut akan berdampak ke ketersediaan pangan dan Kestabilan harga pangan beras.

“Alhamdulillah sampai saat ini, telas dilakukan pengecekan dan harga jualnya mulai mendekati HET-nya. Walau masih ada selisi yang kecil,” akunya.

“Tentunya dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan ketersediaan beras dan harga jualnya bisa stabil sesuai dengan regulasi,” jelas IPDA Ridho mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *