Polresta Palu Berhasil Stabilkan Harga Jual Beras Di Kota Palu, AKP Ismail: Bersama-Sama, Kita Jaga Harga Jual Beras Sesuai Aturan
Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Unit V Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu bersama satgas pangan lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di Pasar Tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu.
Hal ini dilakukan untuk menstabilkan harga jual beras berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025, Senin (17-11/2025).
Kegiatan tersebut dimulai pukul 10:00 WITA hingga 16:00 WITA dengan menyasar pedagang beras di Pasar Tradisional maupun Ritel Tradisional baik pengecer atau kiloan.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan harga jual beras sampai hari ini masih stabil dan terkendali.
“Alhamdulillah telah kami lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional, salah satunya di toko Belawa Raya di Pasar Inpres Manonda Palu. Dan untuk harga jualnya masih stabil sesuai dengan regulasi pemerintah, serta kami juga memastikan jumlah stok berasnya masih tersedia,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.
Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.
“Jika kita cocokkan dengan HETnya, ini telah sesuai dan stabil, sama dengan regulasi pemerintah,” tutur IPDA Ridho.
Ia juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan harga jual guna menjaga kestabilan pangan di wilayah hukum Polresta Palu.
Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.
“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***
