Polresta Palu Tinjau Harga Jual Beras, AKP Ismail: Kami Pastikan Harga Beras Sudah Terkendali

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu bersama satgas pangan lakukan peninjauan harga jual beras premium, medium dan SPHP di wilayah hukum Polresta Palu, Jum’at (28-11/2025).
Adapun kegiatan pengencekan harga jual tersebut dimulai pukul 10:00-16:00 dengan menyasar Toko pengecer di wilayah Pasar Tradisional Masomba Palu.
Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan untuk harga beras saat ini tetap stabil sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan di beberapa toko, dan untuk harga jualnya sendiri telah stabil sesuai ketetapan pemerintah yakni beras premium Rp. 14,900/kg beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kgnya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.
Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.
“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada serta segera mengurus izin pengemasan sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***
