Kanit Eksus Polresta Palu Sampaikan Ke Pedagang agar Patuhi Regulasi Saat Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Kanit Eksus dan Satreskrim Unit V Polresta Palu lakukan penijauan harga jual beras di Ritel Modern dan Pasar Tradisional, Kamis (04-12/2025).
Hal ini terus dilakukan untuk menstabilkan harga jual beras baik premium, medium dan beras curah di wilayah hukum Polresta Palu.
Adapun kegiatan yang dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA tersebut menyasar Palu Grand Hero dan Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan didapati harga jual beras premium dan medium di Palu Grand Hero yakni beras premium Rp. 16,500/kg (tertinggi) & Rp. 14,500/kg (terendah) kemudian beras medium Rp. 15,000/kg (tertinggi) dan Rp. 14,000/kg (terendah).
“Sedangkan di pasar sentral inpres manonda menjual beras premium di harga Rp. 16,000/kg (tertinggi)-Rp. 14,900/kg (terendah), medium Rp. 14.000/kg (tertinggi)-Rp. 13,500/kg (terendah) dan beras curah Rp. 12,500/kg (tertinggi dan terendahnya),” pungkas Kanit Eksus itu.
“Tentunya jika kita lihat harga jualnya cukup bervariasi dan berhubungan dengan hal itu, kami akan terus melakukan peninjauan dan pengecekan harga jual agar bisa seperti yang ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Ia juga mengatakan akan terus mengimbau pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku sesuai anjuran pemerintah.
“Kami juga mengimbau bagi pedagang yang belum memiliki izin berdagang agar segera di urus perizinannya dan juga untuk izin pengemasan beras harus berdasarkan regulasi,” Pungkas IPDA Ridho mengakhiri.***
