EkonomiKotaPeristiwaUtama

Sambangi Pasar Sentral Inpres Manonda, Polresta Palu Pastikan Harga Beras Sudah Stabil

AKP Ismail: Beras Sudah Stabil, Jangan Ada Pedagang Yang Menjual Beras Melebihi Regulasi

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu.

Hal ini dilakukan berlandaskan pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

Berdasarkan hal tersebut, Polresta Palu berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag dalam melaksanakan tugas pengendalian harga jual beras, Senin (15-12/2025).

Adapun kegiatan yang dimulai pukul 10:00 – 16:00 itu menyasar toko-toko pengecer di wilayah Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.

Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan untuk harga beras saat ini tetap stabil sesuai dengan ketetapan pemerintah.

“Alhamdulillah tadi kami telah melakukan pengecekan di beberapa toko, yakni kios pangan kita san toko maju di pasar sentral inpres manonda untuk harga jualnya sendiri telah stabil sesuai ketetapan pemerintah yakni beras premium Rp. 14,900/kg beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kgnya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

Ia juga mengatakan bahkan ada toko pengecer yang melakukan penjualan di bawah harga eceran tertingginya (HET).

“Selain sesuai HET-nya, ada juga beberapa toko pengecer seperti toko Usaha Tani 2 dan Toko Belawa Raya yang membantu pemerintah dalam menjaga kestabilan harga jual beras di bawah HETnya yakni di harga Rp. 14,500/kg (premium) dan Rp. 13000/kg (medium),” imbuhnya.

“Tentunya jika dicocokkan dengan regulasi yang berlaku, harga jual ini sudah stabil dan sesuai dengan ketetapan pemerintah,” tutur IPDA Ridho.

Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *