EkonomiKotaPeristiwaUtama

Polresta Palu Masifkan Pengecekan Harga Jual Beras: Beras Sudah Stabil

IPDA Ridho: Jumlah Stok Melimpah, Harga Sudah Stabil Aturan Berhasil di Tegakkan

Ilong (detaknews.id) – Palu – Akhir Tahun sudah di depan mata, Polresta Palu melalui Satreskrim Unit V Polresta Palu masifkan pengecekan bahan pangan khususnya beras baik premoum, medium dan SPHP di beberapa pasar tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu, Senin (22-12/2025).

Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta arahan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia terkait penekanan harga jual beras

Kegiatan yang berkoordinasi dengan bulog dan disperindag Kota Palu itu dimulai pukul 10:00-16:00 WITA menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda.

Adapun dalam pelaksanaan pengecekan harga jual tersebut, berdasarkan pelaporan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa harga jual beras di wilayah hukum Polresta Palu telah stabil sesuai ketetapan pemerintah.

“Alhamdulillah setelah kami lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu, kami dapatkan harganya telah stabil sesuai harga eceran tertinggi (HET)-nya. Yakni Rp. 14,900/kg (Premium), Rp. 13,500/kg (medium) dan Rp. 12,500/kg (SPHP),” ungkap Kanit Eksus itu

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dan mengimbau harga jual beras agar bisa di tekan dan dikendalikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sampai hari ini kami terus lakukan pengimbauan dan pengecekan harga jual beras kepada pedagang, kami juga akan terus mendata harga jual beras baik premium, medium dan SPHP kedepannya,” tutur IPDA Ridho.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan akan terus memberikan imbauan kepada pedagang agar menjual beras tidak melebihi HETnya.

“Untuk pedagang kami tegaskan agar tidak melakukan penjualan melebihi ketetapan pemerintah atau HETnya, karena akan kami berikan sanksi,” jelas Kanit Eksus Itu.

Ia juga mengimbau kepada pedagang agar segera mengurus perizinan yang berkaitan dengan perdagangan.

“Dan untuk pedagang kami imbau agar segera mengurus izin berdagangnya jika belum memiliki serta kami juga menekankan agar mengurus izin pengemasan agar sesuai standar atau ketentuan dari pemerintah,” pungkasnya mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *