Polresta Palu Lakukan Pengecekan Harga Jual Beras Di Pasar Tradisional dan Ritel Modern: Harga Jual Beras Sudah Stabil

AKP Ismail: Stok Beras Kita Melimpah, Masyarakat Jangan Panic Buying
Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Satreskrim Unit V Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras harian di beberapa pasar tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu, Jumat (26-12/2025).
Kegiatan yang berkoordinasi dengan bulog dan disperindag Kota Palu itu dimulai pukul 10:00-16:00 WITA menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda Palu dan Ritel modern.
Selain untuk menekan harga jual, satgas pangan juga terus berusaha untuk mengingatkan pedagang agar menjual beras tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah.
Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah untuk beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.
Berdasarkan pelaporan hasil pengecekan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH., melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa harga jual beras telah sesuai standar dan ketetapan pemerintah.
“Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa toko pengecer di wilayah pasar Sentral Inpres Manonda Palu dan Ritel Modern ,” ungkap Kanit Eksus Unit V Polresta Palu itu.
“Setelah dilakukan pengecekan, alhamdulillah harga jualnya sudah sesuai dengan regulasi yakni untuk beras Premium Rp. 14,900/kg, beras Medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg,” tuturnya.
Kanit Eksus itu juga mengatakan sampai hari ini mereka akan terus melakukan pemgimbauan kepada pedagang beras di Wilayah Hukum Polresta Palu.
“Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan serta mengingatkan kepada pedagang beras agar tidak melakukan penjualan melebihi regulasi yang ada. Karena jika kedapatan akan diberikan sanksi,” pungkas IPDA Ridho.
Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.
“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***
