Wagub Reny Buka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI, Dorong Pelayanan Publik Sulteng Semakin Transparan dan Berkualitas

Ilong (detaknews.id) – Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., membuka kegiatan Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan di berbagai sektor akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI bukan sekadar proses penilaian, melainkan momentum penting untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Setiap persoalan yang muncul harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang semakin baik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong berbagai inovasi. Salah satunya melalui Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Selain itu, inovasi juga terus dikembangkan di sektor kesehatan melalui aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan berbagai sektor pendukung, seperti administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap seluruh perangkat daerah mampu memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan sehingga Sulawesi Tengah dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian Ombudsman RI.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Wakik Gubernur juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar memperkuat sinergi dan menghilangkan ego sektoral. Menurutnya, pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang solid.
“Kalau tim kita solid dan kompak, tidak ada yang sulit. Pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap pelayanan rumah sakit yang dinilai menjadi salah satu sektor yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan SOP, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas.
“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Wakil Gubernur berharap seluruh peserta memahami indikator penilaian Ombudsman RI, memperbaiki tata kelola administrasi pelayanan, serta mampu mencegah terjadinya maladministrasi.
“Saya berharap kita sepakat bersama-sama meningkatkan pelayanan publik. Mari kita bekerja agar pelayanan kita semakin baik dan tidak ada maladministrasi,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini menjadi langkah awal evaluasi dan penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, pemerintah daerah diharapkan mampu terus meningkatkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***

