Entry Meeting Ombudsman RI Tandai Dimulainya Survei Opini Pelayanan Publik 2026 di Sulteng
Ilong (detaknews.id) – Palu – Mengawali survey Opini Pelayanan Publik tahun 2026, Ombudsman RI menggelar entry meeting.
Entry Meeting dilaksanakan untuk memberikan gambaran bahwa pelaksanaan survey opini pelayanan public tahun 2026 mengalami perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebelum tahun 2025, survey menyasar pada Opini Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik pada 14 standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU No 25 Tahun 2009, maka tahun 2026 survey juga diarahkan untuk menilai kepatuhan penyelenggara pelayanan public terhadap maladministrasi pelayanan public.
Artinya opini pelayanan public tahun 2026 mengukur pelayanan pemerintah kepada masyarakat dengan parameter sesuai standar pelayanan dan tanpa maladministrasi.
“Di Sulteng, entry meeting diawali pada lingkungan Kantor Pertanahan dan ATR. Bertempat di aula Kanwil Pertanahan Propinsi Sulteng dengan menghadirkan seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulteng pada senin (19/7-2026),” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Dr.Muh.Ikbal Andi Magga, SH, MH.
Menurutnya kegiatan ini dipimpin langsung Anggota Ombudsman Republik Indonesia, H. Nuzran Joher di dampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prop. Sulteng, Dr. M. Iqbal Andi Magga, SH, MH.
Pada pemaparannya, Nuzron Joher menekankan pentingnya pelayanan public yang prima kepada masyarakat sebagai wujud hadirnya negara dalam melayani rakyatnya.
“Pelayanan public yang baik adalah gambaran kehadiran negara untuk membantu masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sangat ditentukan dari cara penyelenggara melayani kebutuhan masyarakatnya. Jadi tugas mulia ini agar menjadi motivasi kita dalam menyelenggarakan pelayanan yang baik dan sesuai kebutuhan masyarakat kita,” tegas Nuzron Joher.
Selain pelaksanaan entry meeting di kantor Pertanahan, pada selasa 20/7-2026, tim Ombudsman RI juga melaksanakan hal yang sama pada lingkungan pemerintah daerah.
Bertempat di Gedung Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Ombudsman RI menggelar entry meeting yang dihadiri Wagub Sulteng, dr. Reny Lamadjido beserta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Propinsi serta Kepala daerah Kabupaten/Kota bersama OPD yang akan menjadi lokus survey opini ombudsman.
Beberapa OPD yang menjadi lokus opini di tahun 2026 antara lain Rumah Sakit Daerah, Kantor Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Binamarga dan Penataan Ruang dan Cipta Karya.
Entry Meeting dilingkungan Pemda dibuka Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny Lamadjido dengan menekankan pentingnya bagi OPD untuk bekerja berdasarkan standar operasional dan pelayanan (SOP) dengan meminimalisir potensi maladministrasi pada pelaksanaannya.
“Kita harus membantu masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan jangan keluar dari SOP. Kita punya Program Sembilan BERANI yang ditujukan untuk membantu rakyat, dan ombudsman akan menilai pelaksanaannya itu dengan parameter UU Pelayanan Publik,” tegas Wagub.
Dia juga menceritakan bagaimana pengalamannya selama menjadi wakil walikota palu yang berhasil meraih Opini Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI selama empat tahun berturut turut.
“Pengalaman saya sebagai wakil walikota yang mampu meraih penghargaan Opini pelayanan public terbaik selama 4 tahun akan saya praktekkan dilingkungan propinsi. Semoga kita bisa meraih Opini terbaik juga tahun ini di level propinsi,” tegas Reny yang disambut meriah oleh peserta entry meeting.
Dalam arahannya, Anggota Ombudsman RI, Nuzron Joher menekankan tentang perlunya pelayanan yang prima dan bebas maladministrasi sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Pemerintahan bekerja untuk melayani masyarakat.
Olehnya pada opini pelayanan public ini kita akan mengukur sejauh mana kinerja pemerintah benar benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penetapan waktu pelayanan, tarif dan fasilitas pelayanan dan hal lainnya, akan menjadi indicator apakah model pelayanan public yang berlangsung selama ini sudah sesuai keinginan rakyat atau belum?
Ini akan disurvey juga pada opini ombudsman tahun 2026,’ tekan Nuzron. Olehnya, Dia berharap agar pemda dan lembaga yang menjadi lokus opini ombudsman benar benar memberikan keterangan yang jujur dan benar selama masa survey tersebut.
Survey penilaian pelayanan public yang akan menghasilkan Opini Ombudsman tahun 2026 akan diselenggarakan mulai agustus sampai dengan November 2026 dan menyasar Kabupaten Poso, Tojo Unauna, Morowali Utara dan Morowali, serta Sigi, Donggala dan Kota Palu serta Pemprop Sulteng.
Pada tahun 2025, Kabupateng Banggai dan Banggai Kepulauan mendapat prestasi Opini Ombudsman tertinggi tingkat Nasional. Yang penghargaanya diterima langsung oleh Bupati Banggai, Dr. Ir. H. Amiruddin Tamureka, SP, MM, MP di Kantor Ombudsman RI Jakarta yang disaksikan Menko Hukum, HAM, IMIPAS, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH.
Entry meeting di Polibu berlangsung selama hampir 4 jam dengan menhadirkan juga akademis pelayanan public dari Universitas Tadulako, Dr. Intam Kurnia, MSi sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi momentum dimulainya survey opini ombudsman pada wilayah Sulteng.
Selanjutnya dari Entry Meeting ini, kepala Perwakilan Ombudsman RI Propinsi Sulteng, Dr. M. Iqbal Andi Magga, SH, MH menjelaskan. ‘Bahwa kita berharap pada penilaian tahun ini, Sulteng masih mampu meraih prediket tinggi sebagaimana tahun sebelumnya.
Karena penghargaan tersebut adalah wujud dari pelayanan yang baik oleh Pemda kepada masyarakat dan menjadi alat ukur bagi dunia usaha untuk mendapatkan kemudahan berusaha didaerah ini,” kata Iqbal disela sela kunjungannya.
Pada kesempatan berkunjung ke Sulteng, Anggota Ombudsman RI, Nuzron Joher juga meninjau kantor Imigrasi Palu untuk melakukan entry meeting dan pengawasan ijin tinggal serta kesiapan imigrasi Palu melayani keimigrasian pada jalur penerbangan internasional di Kota Palu. Sumber rilis tim media patner gubernur Berani.***

