KotaPendidikanPeristiwaUtama

Soal Tunggakan Gaji Dosen Unazlam, Yayasan Pendidikan Panca Bhakti Beri Klarifikasi

Ilong (detaknews.id) – Palu — Yayasan Pendidikan Panca Bhakti Sulawesi Tengah memberikan penjelasan secara resmi mengenai persoalan pembayaran gaji dan honorarium dosen di lingkungan Universitas Abdul Azis Lamadjido (Unazlam) Palu.

Klarifikasi tersebut disampaikan Badan Pengurus Harian (BPH) Yayasan Pendidikan Panca Bhakti, Rusman Lamakasusa yang didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wakil Rektor II, serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unazlam, dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Unazlam Palu, Jl. DR Suharso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Rabu (23/09/2026).

“Secara terbuka kami ingin menjelaskan mengenai isu yang aksi mogok dan petisi dari aliansi dosen Universitas Abdul Aziz Lamadjido, agar informasinya berimbang,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Rusman meluruskan bahwa pembayaran hak finansial dosen telah dilakukan oleh yayasan, meski sampai saat ini belum seluruh kewajiban tersebut dapat dituntaskan karena proses-proses terkait keuangan di internal Unaslam masih disesuaikan.

Ia menjelaskan, yayasan masih melakukan sejumlah tahapan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran kepada para dosen atau tenaga pendidik. Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi kewajiban yayasan terhadap para dosen.

Dalam kesempatan itu, Rusman turut memberikan tanggapan mengenai petisi yang sebelumnya disampaikan Aliansi Dosen dan Tenaga Kependidikan Unazlam kepada Yayasan Pendidikan Panca Bhakti Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan bahwa rencana penghentian kegiatan mengajar tidak melibatkan seluruh dosen di lingkungan Unazlam. Aktivitas akademik, kata dia, pada umumnya masih berlangsung sebagaimana mestinya.

“Prosedur mengajar di Fakultas lain itu tetap jalan, bahkan kemarin di Fakultas Ekonomi, oleh sebagian dosen terjadi proses belajar mengajar. Cuma yang tergabung dalam aliansi itu yang tidak mau mengajar,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Rektor I Unazlam, Dr Livawanti, menyebut persoalan pembayaran honorarium sebagai salah satu dinamika yang dapat dihadapi perguruan tinggi swasta.

“Ini merupakan dinamika yang hampir semua perguruan tinggi swasta cuma mungkin tidak terekspos,” ujarnya.

Livawanti mengatakan persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak universitas. Evaluasi diperlukan agar pengelolaan internal, khususnya yang berkaitan dengan tenaga pendidik, dapat diperbaiki pada masa mendatang.

Ia juga memandang kehadiran Aliansi Dosen dan Tenaga Kependidikan sebagai bagian dari mekanisme kontrol di lingkungan kampus. Menurutnya, keberadaan aliansi dapat menjadi penyeimbang dalam proses penyelenggaraan pendidikan.

“Aliansi ini merupakan penyeimbang sehingga kita tidak menjadi monoton. Yang jelasnya sampai saat ini perkuliahan tetap jalan,” ucapnya.

Meski terdapat persoalan mengenai pembayaran hak finansial tenaga pendidik, Livawanti meminta kegiatan akademik tetap dilaksanakan. Ia menekankan keberlangsungan proses pembelajaran mahasiswa harus tetap menjadi perhatian utama.

Adapun masalah internal keuangan yang terjadi di Unazlam menurut pengakuan jajaran petinggi civitas akademika yang hadir dalam jumpa pers disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya terkait peralihan model pembayaran bagi mahasiswa reguler yang menjadi penerima manfaat program Berani Cerdas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Sebelumnya kan pembayaran uang kuliah dari mahasiswa reguler itu langsung dibayarkan dan langsung menjadi gaji dosen. Namun, setelah menjadi penerima Berani Cerdas pembayaran pun menyesuaikan dengan skema yang berbeda.

Melalui pernyataan resmi tersebut, Yayasan Panca Bakti berharap semua pihak dapat menahan diri dan memastikan prosedur pembayaran akan diselesaikan semaksimal mungkin oleh yayasan.

Sebelumnya, persoalan pembayaran hak finansial tenaga pendidik di lingkungan Unazlam mendapat perhatian dari Dosen dan Tenaga Kependidikan membentuk aliansi, yang secara resmi menyerahkan petisi kepada Yayasan pada 12 September 2026.

Dalam dokumen tersebut, aliansi ini menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pembayaran gaji, honorarium, dan pendapatan lainnya yang disebut belum diterima sejak Juni 2026.

Melalui petisi tersebut, aliansi meminta yayasan segera menyelesaikan seluruh hak finansial yang masih tertunggak sejak Juni 2026.

Mereka juga meminta para pendiri serta pengurus Yayasan Pendidikan Panca Bhakti Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna yang dinilai perlu guna membahas dan menemukan solusi jangka panjang atas persoalan pembayaran hak tenaga pendidik dan kependidikan.

Selain penyelesaian tunggakan, aliansi turut meminta adanya kepastian mengenai mekanisme dan jadwal pembayaran gaji agar dapat dilakukan secara rutin pada periode berikutnya.

Dalam petisinya, Aliansi Dosen dan Tenaga Kependidikan Unazlam memberikan waktu tujuh hari kepada yayasan sejak petisi disampaikan untuk memberikan respons sekaligus menindaklanjuti tuntutan yang diajukan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *