HukumOpini

Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal Perusda Kejari Tetapkan “TSK”

Antasena (detaknews.id)-Morowali-Dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali terus digenjot Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali.

Bahkan dalam waktu dekat bakal menetapkan Tersangka (Tsk) kasus yang merugikan keuangan daerah sekitar Rp, 2 miliyar itu.

Dugaan korupsi dana penyertaan modal yang bersumber dari APBD Morowali itu tak tanggung-tanggung nilainya sangat cukup fantastis mencapai miliaran rupiah yang telah merugikan keuangan negara maupun daerah.

“Saat sekarang di Tahun 2024 kami melakukan penyelidikan selama 1 bulan untuk penyaluran dana penyertaan modal ke Perusda Morowali, kasus ini sudah lama dan angkanya juga cukup signifikan senilai Rp.2 Miliar, kami sudah tingkatkan kepenyidikan,” terang Kepala Kejaksaan (Kajari) Morowali I Wayan Suardi SH, MH, saat menggelar Konferensi Pers di kantornya, Senin (19/2-2024).

Dijelaskan Kajari I Wayan Suardi, bahwa proses di tahun 2024 ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan yang mana peristiwa penyertaan modal ini di tahun 2012 dan sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban dari pengelolaan dana penyertaan modal tersebut.

Peristiwa itu jelas merugikan keuangan negara maupun daerah karena kemanfaatan dari perusahaan itu sudah tidak ada sampai sekarang yang ada daerah dirugikan tak sesuai harapan didirikannya Perusda Morowali.

“Untuk sementara ini penyidik sudah mengumpulkan minimal 2 alat bukti mungkin dalam waktu dekat setelah hasil audit keluar kita melakukan penetapan tersangka dan tersangkanya banyak,” ungkap Kajari yang turut didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Pidum.

“Dari penyidikan ini saya harapkan bisa memberikan kepastian terhadap peristiwa hukum yang terjadi terkait penyertaan modal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai saat ini yang dikelolah Perusda Morowali,” jelasnya menambahkan. Dikutip di Nuansa Pos. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *