Tetapkan Pergub Nomor 15 Tahun 2025, Gubernur Sulteng: Kenaikan Pajak Air Permukaan Adalah Ikhtiar Bersama Membangun Sulawesi Tengah

Ilong (detaknews.id) – Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan, yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2025. Sosialisasi kebijakan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Senin (14/7/2025), dan dihadiri sejumlah kepala OPD serta perwakilan dari perusahaan industri dan pertambangan seperti PT… Lanjutkan membaca Tetapkan Pergub Nomor 15 Tahun 2025, Gubernur Sulteng: Kenaikan Pajak Air Permukaan Adalah Ikhtiar Bersama Membangun Sulawesi Tengah