Ilong (detaknews.id) – Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria sebagai upaya mempercepat penyelesaian persoalan lahan dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat. Satgas ini diharapkan bekerja selaras dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulteng. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H.Anwar Hafid,M.Si di ruang kerjanya, saat menerima… Lanjutkan membaca Pemprov Sulteng dan BPN Perkuat Sinergi Atasi Konflik Agraria dan Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
