Tunaikan Janji Politik “Dibungkus BMU”
Walikota Palu H.Hadianto Rasyid,SE saat baru mencalonkan diri jadi walikota Palu tahun 2020, tim disetiap kelurahan se kota Palu.
Adalah tim 15 nama bentukan Hadianto saat mencalonkan diri jadi walikota Palu 2020 itu. Mereka memastikan modal usaha sebesar Rp, 10 juta perorang oleh Hadianto.
Tim 15 disetiap kelurahan ditugaskan mencari anggota sebanyak mungkin untuk mendukung dan memilih pasangan Hadianto – Renny.
Dan benar saja strategi membentuk tim 15 setiap kelurahan itu jitu, mampu memberikan kemenangan bagi pasangan Hadianto – Renny.
Pasangan Hadianto – Renny telah menjadi walikota dan wakil walikota, sehingga apa yang telah digunakan untuk mewujudkan itu.
Janji politik yang ditunaikan Hadianto tim 15 di setiap kelurahan yang dibungkus dalam program bantuan modal usaha (BMU) bagi keluarga fakir miskin sebesar Rp, 10 juta per orang.
Padahal sebenarnya yang mendapatkan bantuan modal usaha itu bukan yang benar-benar fakir miskin. Tapi mereka yang telah membantu Walikota Hadianto saat Pemilihan walikota Palu tahun 2020 itu.
Hal itu diakui beberapa mantan tim 15 di kelurahan Tondo Kecamatan Mantikolore. Mantan tim 15 itu kepada deadline-news.com group detaknews.id mengaku saat pemilihan walikota Hadianto Rasyid berjanjinya modal usaha dan lapangan kerja jika berhasil menang.
Dan janji itu benar-benar telah ditunaikan Hadianto Rasyid dalam program bantuan modal usaha yang dilabeli fakir miskin.
“Sekitar bulan Desember 2021 kami telah mendapatkan bantuan modal usaha tahap pertama. Kemudian tahap kedua pada awal tahun 2022,”kata beberapa orang bekas tim 15 Hadianto Rasyid di kelurahan Tondo.
Hanya saja bekas tim 15 itu meminta maaf namanya dimedia. Dia juga mengaku sudah datang dari tim pemeriksa keuangan (BPK) RI untuk dimintai keterangan terkait bantuan modal usaha itu.
Ketika ditanya apa bidang usaha, berupa bekas tim 15 itu mengatakan belum ada, tapi hanya diminta berkasanya foto copy KTP dan KK dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Tidak tanggng-tanggung Rp 5 miliyar walikota Palu Hadianto Rasyid untuk 46 kelurahan dan 493 penerima bantuan modal usaha itu.
Dari total penerima BMU tahun 2021 itu, belum termasuk semua tim 15. Karena jika 15 orang kali 46 kelurahan, maka total tim itu sebanyak 690 orang. Dengan demikina maka masih tersisa 197 orang yang belum mendapatkan bantuan modal usaha itu.
Dana BMU tahun anggaran 2022 sebesar Rp, 3,8 miliyar, jika besarannya setiap penerima Rp, 10 juta, maka dari total tim 15 sebanyak 197 yang belum mendapatkan jatah BMU itu harus mendapatkan tambahan 201 orang, sehingga mencapai 380 orang dengan nominal masing-masing Rp, 10 juta.
Rp, 3.800.000.000 dibagi 380 orang maka hasilnya Rp, 10 juta perorang.
Mungkin saja karena masih tersisa waktu 15 sebanyak 197 orang itu belum mendapatkan BMU, maka kembali dianggarkan tahun 2022 ini dengan menyisipkan orang di luar tim 15, agar tidak terkesan menunaikan janji politik yang “dibungkus” bantuan modal usaha bagi fakir miskin itu.
Meski kemudian menimbulkan masalah sebagaimana temuan BPK RI. Hanya saja entah kenapa BPK RI justru merekomendasikan untuk perbaikan peraturan walikota (Perwali) No. 21 tahun 2021, sebagai payung hukum bantuan modal usaha itu.
Padahal faktak di lapangan ada penerima yang data diduga fiktif. Bahkan ada keluarga pengusaha profesional dan pegawai negeri sipil yang ikut menerima BMU itu.
Karena ternyata mereka adalah masuk dalam kelompok tim 15 saat Pilwali untuk memenangkan pasangan Hadianto – Renny.
Aparat penegak hukum (APH) perlunya. Apakah BMU ala walikota Palu itu sudah tepat sasaran atau ada pelanggaran hukum.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu Romi Sandi Agung kepada deadline-news.com Selasa malam (24/5-2022), mengatakan bantuan modalan usaha (BMU) itu tercantum dalam RPJMD tahun 2021-2026.
Dan BMU itu merupakan program prioritas dari 53 program pemerintah kota Palu. Sehingga setiap tahun dianggarkan dan tidak ada hubungannya dengan tim 15. Karena BMU diberikan kepada masyarakat kota Palu.
“Wass.pak andi bantuan modal usaha ini tercantum dalam RPJMD thn 2021-2026, dan BMU merupakan prioritas 53 prog.pemkot. Sehingga dalam pelaksanannya setiap tahun dianggarkan. Tidak ada hubunggannya dengan Tim 15. Karena BMU diberikan kepada masyarakat di Kota Pallu,” jelas Kadis Sosial Romi Sandi Agung. ***