Hukum

Polisi Temukan 10 Exavator Diduga Dari Sungai Tabong

Mahdi Rumi (detaknews.id) – Tolitoli – Polisi menemukan 10 alat berat yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin (PETI) Sungai Tabong Kabupaten Buol dan Tolitoli.

Ke 10 eksavator itu, diantaranya  ada 6 ditemukan tim Subdit IV tindak pidan tertentu Ditreskrimsus Polda Sulteng dan 4 unit lagi oleh Polres Buol.

Penemuan exavator yang diduga milik cukong PETI di sungai Tabong itu merupakan informasi dari masyarakat dan media yang ditindak lanjuti Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Supariadi.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk menangani informasi tersebut yaitu dengan membentuk Tim Subdit IV Ditreskrimsus polda sulteng bersama polres Tolitoli dan Buol.

Kemudian tim subdit IV ditreskrimsus tiba di lokasi pada minggu, (10/7-2022) pukul 12.30 dini hari.

Saat tiba disana, tim langsung mendatangi basecamp sekitar pk 03.00 dini hari di desa Alisang, kec Basidondo yang diduga sebagai tempat tinggal sementara dari pelaku tambang emas ilegal.

Yang berhasil ditemukan oleh tim subdit IV ditreskrimsus pada basecamp tersebut adalah seorang pekerja berinisial OT.

Setelah berusaha, akhirnya OT buka suara dan tim berhasil menemukan 4 unit alat berat berupa exavator yang dititipkan di lokasi tanah milik AM.

Adapun alat berat yang didapatkan berupa 1 unit exavator Hyunday HX 210S dan 3 unit exavator merek Kobelco.

Tidak berhenti disitu, tim subdit IV ditreskrimsus tetap melakukan pencarian alat berat lainnya.

Sehingga tim pun berhasil menemukan lagi 2 unit alat berat berupa exavator yang berdekatan dengan pemukiman penduduk dusun Batuan Desa Ogomatanang, kecamatan Lampasio seperti yang dirilis dari whatsapp kabid Humas polda sulteng Kombes Didik Supranoto.

Adapun tim terus melakukan penyisiran sampai ke sungai Tabong yang merupakan wilayah hukum polres Buol sebagai lokasi tempat aktivitias pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Kemudian tim subdit IV tipiter polda sulteng kembali menemukan 4 unit alat berat jenis exavator beserta peralatan pengolahan lainnya sementara para pekerja tidak ditemukan di lokasi itu.

Adanya 4 unit alat berat berupa eksavator di lokasi tambang sungai tabong yang merupakan wilayah hukum Polres Buol.

Kapolres Kabupaten Buol AKBP Handry Wira Suriyana SIK yang dihubungi m detaknews.id melalui telepon genggamnya, adanya penemuan bukti berupa 4 unit alat berat exavator.

Kapolres Buol AKBP Handry Wira Suriyana SIK

“Iya benar, dari tim subdit IV polda sulteng kembali menemukan 4 unit alat berat berupa exavator, dan peralatan lainnya disungai tabong,” ujar Kapolres Buol AKBP Handry Wira Suryiana SIK

“Sehingga total bukti yang ditemukan 10 bukti, dari 4 bukti yang didapatkan pertama, kemudian 2 bukti lainnya dan yang terakhir kembali ditemukan 4 Bukti berupa eksavator oleh Polres Buol dan akan di bawa ke Polres Buol, jadi silahkan teman-teman wartawan dapat melihat barang 10 bukti itu di polres Buol,” tutur Kapolres Buol.

The society Tolitoli turut mengapresiasi keberhasilan dan kinerja tim subdit IV ditreskrimsus polda sulteng bersama jajaran polres tolitoli dan polres Buol, karena telah bekerja keras saat menanggapi dan menindak lanjuti laporan masyarakat Tolitoli dan Buol. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *