Sejumlah Pejabat di Kejati Sulteng Berganti

Ilong (detaknews.id)-Jakarta- Sejumalah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) sulawesi tengah berganti.
Adalah wakajati sulteng Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. dimutasi ke Kejati Sulawesi Utara di Manado.
Sementara penggantinya adalah Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Muda Agung Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kemudian Asiten pidana khusus (Aspidsus) Mochamad Jefry Rudi,SH,MH dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang di Lubuk Pakam.
Sementara penggantinya adalah Andi Panca Sakti, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan di Pacitan.
Kajari Buol Lutfi Akbar, S.H., M.H. juga tidak luput dari pergantian. Lutfi dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah di Mempawah, sementara penggantinya adalah Adhtya Trisanto, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Tojouna-una di Ampana, Suwirjo, S.H., M.H., akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem di Amlapura.
Selain itu, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati sulteng di Palu, dimutasi ke sulawesi selatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu di Belopa.
Sementara penggantinya adalah Kiki Yonata, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I pada Subdiktorat Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Perkara Koneksitas Direktorat Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.
Berikutnya asisten intelijen Kejati Sulteng Ari Bintang Prakosa Sejati, S.H., M.H., Li, mendapat penugasan baru sebagai Kajari Kutai Kertanegara.
Sementara jabatannya di Kejaksaan Tinggi Sulteng akan diisi oleh Andi Suryanto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulonprogo di Wates.
Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H.
Koordinator pada Kejati sulteng di Palu dimutasi jadi Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu di Pasangkayu sulbar.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 272 Tahun 2023 DanĀ Surat Keputusan dengan nomor KEP-IV-498/C/10/2023.tertanggal 9 Oktober.
Plt Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay, SH, MH yang dikonfirmasi Selasa (10/10-2023) via telepone whatsAppnya membenarkan pergeseran itu.
“Benar ada pergeseran berdasarkan SK bapak Jaksa Agung RI di Jakarta,”ujar Haris. ***