Ada Indikasi Korupsi Pada Pemulihan Ekosistem Di Hutan Landusa, Rino: Semua Sudah Sesuai Prosedur
Ilong (detaknews.id) – Palu – Pemulihan ekosistem tahun 2022 dengan anggaran Rp. 450-an juta dan luas 65-an ha, di hutan Landusa kecamatan Tomata Kabupaten Poso dan Morowali Utara (Morut) diduga berbau korupsi dan fiktif.
Proyek yang melekat di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) itu berkelanjutan pada tahun 2022 dengan anggaran Rp. 450 jutaan dan tahun 2023 Rp. 250 jutaan.
Dilansir dari media deadlinews.co, temuan dugaan korupsi dan fiktif proyek pemulihan ekosistem itu sempat dilaporan oleh masyarakat di sekitar hutan landusa ke BKSDA perwakilan Poso dengan tembusan Kepala BKSDA dan Kejati Sulteng di Palu, namun tidak mendapat tanggapan.
“Bahkan terkesan ditutup-tutupi” demikian dikatakan sumber deadlinews.co group detaknews.id Sabtu (20/1-2024) di Palu.
“Kami atas nama masyarakat menginformasikan, perolehan kami di lapangan terkait proyek penanaman pohon di kawasan hutan Taman Landusa Tomata berdasarkan infomasi yang ada dan hasil penelusuran di lokasi kegiatan ditemukan fakta” sebagai berikut:
Berdasarkan papan plang proyek yang ada, diketahui bahwa tahun anggaran 2022 ada proyek penanaman pohon yang pelaksanaannya Balai KSDA seluas 60 Ha, namun berdasarkan penelusuran realisasinya hanya sekitar 20-30% yang terbagi atas 2 lokasi yaitu:
- Desa Tiwa’a Kec Mori Utara Kab Morowali Utara ± 30 ha, jenis bibit : anak pinus (cabutan) yang dibungkus tanah lumpur, bukan hasil pembibitan dan ditanam di lokasi yang berhutan bukan di areal yang mengalami degradasi dengan prosentase hidup ±10%.
- Lokasi 2, Desa Matia Kec Pamona Timur Kab Poso, dari luasan 30 ha hanya ditanami ± 0,5 ha (setengah ha) tanaman kemiri yang juga cabutan Karena tidak ditemukan adanya plastik bekas bibit disekitar lokasi.
- Informasi yang kami peroleh bahwa di kawasan Taman Landusa juga pada tahun 2023 terdapat proyek penanaman seluas ±65 ha, yang belum terealisasi sama sekali sementara tahun anggaran sudah hampir berakhir.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini melalui media deadlinews.co, hasil penelusuran juga tidak ditemukan lokasi pembibitan disekitar areal proyek. Dan sebagai proyek padat karya, tidak ditemukan pelibatan kelompok masyarakat lokal.
“Sebagai masyarakat yang peduli lingkungan kami melaporkan hal-hal tersebut agar dapat dinformasikan kepada pelaksanaan kegiatan, sehingga anggaran tidak diselewengkan/korupsi untuk tujuan memperkaya diri sendiri dan atau kelompok,” ungkap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
“Besar harapan kami masyarakat pamona dan mori informasi ini dapat ditindaklanjuti, atas perkenaannya kami ucapkan terima kasih,” tertulis dalam laporan itu.
“Surat aduan masyarakat Poso itu sejak 30 Oktober 2023 dengan tembusan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu dan Kepala perwakilan BPKP RI di Palu, namun tidak ada tindak lanjut,” tegas sumber itu.
Pelaksana tugas (PLT) Kepala BKSDA Mulyadi Joyomartono, SP, M.Hut yang dikonfirmasi melalui salah satu pejabat di BKSDA sulteng bernama Rino via chat di whatsAppnya Sabtu (20/02/2024), menganggap informasi dan data yang diterima deadlinews.co group detaknews.id salah.
“Terimakasih pertanyaannya Pak…tp informasi yang Bapak dapat salah secara luasan salah, secara anggaran jg salah infonya termasuk bibit yang bapak tanyakan, semua kegiatan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan sudah teraudit.. untuk lebih jelas silahkan ke kantor saya kita diskusi untuk Bapak saya sampaikan yang benarnya Pak.. demikian Pak.,” tulis Rino.
Kemudian ketika diminta data yang sebenarnya, menurut versinya, Rino mengatakan data dikantor Pak.
“Sebaiknya kt ketemu saja nanti saya sampaikan Pak. Iya Pak.. bisa hari senin kt ketemu Pak. Di Kantor saya di BALAI KSDA SULAWESI TENGAH JL. PROF, Yamin No 19 Palu Disamping dealer Nissan Jalur 2 Palu Pak,” paparnya.
Kemudian pada Senin (22/1-2024) sekitar pukul 9.30 wita Rino di temui di kantornya membenarkan ada proyek pemulihan ekosistem itu, namun luasannya yang benar 60 hektar bukan 65 hektar, dan anggarannya juga tidak sebesar itu.
Anggaran penanamannya hanya Rp. 250-an juta, tapi ada item-itemnya mulai dari sosialisasi, pembibitan hingga penanaman dan batas blok sehingga anggarannya mencapai Rp. 450 jutaan.
Menurutnya kegiatan itu bukan luar biasa, tapi biasa-biasa saja, makanya kegiatannya ada beberapa item diantaranya patroli.
“Kegiatan ini sudah diaudit BPK dan tidak ada temuan karena bukan cabutan tapi pembibitan makanya ada polybagnya,” ujarnya sembari menunjukkan foto bibit pinus dalam polybag.
Ia mengatakan proyek pemulihan ekosistem itu setiap tahun dianggaran dan dilaksanakan. Hanya saja anggarannya kecil.
Ia juga membantah bahwa proyek itu hanya menggunakan bibit cabutan. Tapi sesungguhnya bibit pinus yang ditanam itu melalui proses pembibitan makanya ada polybagnya.
“Proyek itu melibatkan masyarakat (swakelola), karena lahan yang mengalami kritis akibat dari masyarakat juga. Misalnya masyarakat terlanjur berkebun dalam kawasan hutan, kemudian tidak ada tanaman baru yang tumbuh, sehingga menimbulkan lahan kritis, oleh sebab itu kita ajaklah masyarakat bersama-sama melakukan penanaman kembali di lahan kritis seperti bibit pinus,” terangnya.
Disinggung soal volume pekerjaan hanya 20-30 persen, Rino membantahnya. Itu tidak benar, pekerjaan itu sudah selesai 100 persen, baik yang 2022 maupun yang 2023.
“Sehingga tidak benar jika volume pekerjaan hanya 20-30 persen. Dan hasil audit BPK tidak ada temuan, semuanya sudah sesuai peruntukannya,” terang Rino.***