Dua Residivis Curanmor Ditangkap di Sigi, Satu Unit Motor Diamankan
Fahril (detaknews.id) – Palu – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Palu Selatan di Desa Kilo 5, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi pada hari Selasa, 30 April dini hari. Kedua pelaku yang diketahui bernama Wawan (21) dan Charil Mamusu (18) ini merupakan residivis yang baru saja melakukan aksinya di Jalan Purnawirawan III, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan pada Senin, 29 April, dini hari.
Menurut Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Palu Selatan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Polsek Palu Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Desa Kilo 5, Marawola.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Polsek Palu Selatan juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam yang diduga hasil curian kedua pelaku. Sepeda motor masih dalam proses pemeriksaan untuk memastikan kepemilikannya.
Lebih lanjut, Polsek Palu Selatan melalui Kapolsek Palu Selatan mengungkap bahwa Wawan merupakan residivis curanmor yang sudah dua kali dihukum oleh pengadilan. Pelaku Wawan sudah dua kali dihukum karena kasus curanmor. Dia juga terlibat dalam beberapa kasus curanmor lain di wilayah Palu.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti hasil curian telah diamankan di Polsek Palu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain kasus curanmor di Jalan Purnawirawan III, Tim Opsnal Polsek Palu Selatan juga masih menyelidiki keterlibatan kedua pelaku dalam beberapa kasus curanmor lainnya di wilayah Palu. Berikut beberapa TKP lain yang diduga melibatkan kedua pelaku:
- TKP Jin Purnawirawan III: Yamaha M3 warna hitam
- TKP Jalan Sekunder: Yamaha NMX warna hitam
- TKP Jalan Kartini: Yamaha Mio Sporty warna biru
- TKP Jalan Zebra I Hotel Vidalia: HP Asus Zenfon MR Pro
- TKP Jalan Kartini: HP Infinix
- TKP Jalan Zebra IV: Yamaha M3 warna putih
- TKP Jalan Lembu: HP Tecno warna hijau
- TKP Jalan Ramba: TV LED Sharp 24 inci
- TKP Jalan Ramba: HP Vivo warna abu-abu
- TKP Jalan Ramba: Oppo F9 warna merah
- TKP Jalan Ramba: HP Realme C25 warna biru
- TKP Jalan Lembu: HP A37F warna krem
Polsek Palu Selatan mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor atau barang berharga lainnya untuk segera melapor ke Polsek Palu Selatan.***