HukumKriminalUtama

Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Sapi!

Fahril (detaknews.id) – Palu – Unit Reskrim Polsek Palu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di Jl. Pue Panda, Kelurahan Kawatuna, Kota Palu. Pelaku berinisial M.I (37 tahun) diamankan beserta 2 ekor sapi berwarna putih.

Pada Kamis, 2 Mei 2024, piket fungsi Unit Reskrim Polsek Palu Selatan menerima laporan tentang pencurian sapi di Jl. Pue Panda. Petugas segera mengumpulkan informasi dari saksi dan korban, serta melakukan pencarian hewan ternak tersebut.

Pada pukul 11.00 WITA, pihak kepolisian mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan barang bukti sapi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikolure. Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

M.I melakukan pencurian sapi untuk dijual dan hasil penjualannya untuk keperluan sehari-hari. Namun, sebelum sempat terjual, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Palu, KOMBES BARLIANSYAH, SLK, M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana di sekitar tempat tinggalnya.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak gegabah dalam mengambil tindakan yang dapat merugikan orang lain. Percayakan penanganan masalah hukum kepada pihak kepolisian.

Kasus pencurian ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan cepatnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *