Kasus Covid di Singapura Menggila, Kemenkes RI Beri Instruksi Waspada ke Dinkes Sulteng
Ril (detaknews.id) – Palu – Ditengah kasus virus Covid yang kembali menggila di Singapura, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) memberikan instruksi kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk waspada.
Diketahui sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril menyampaikan agar kelompok yang beresiko terpapar virus Covid seperti lansia dan anak-anak untuk segera melengkapi vaksinasinya.
Program vaksinasi di Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini mengalami penghentian total. Menurut dr. Jumriani, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, pihaknya sudah tidak menerima distribusi vaksin dari pemerintah pusat.
“Kami telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan untuk waspada terhadap COVID-19, dan menghimbau kelompok rentan untuk divaksinasi ulang,” ujar dr. Jumriani.
Sejauh ini, cakupan vaksinasi di Sulteng belum mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan. Tingkat vaksinasi terutama masih rendah di kalangan orang tua dan anak-anak.
Kementerian Kesehatan berharap vaksinasi di Sulteng dapat dilanjutkan untuk mencapai target tersebut. Namun, vaksin COVID-19 saat ini belum tersedia di provinsi Sulteng. Dinkes Sulteng siap memfasilitasi distribusi vaksin jika permintaan kembali meningkat.
“Kami siap menjadi jembatan untuk memfasilitasi vaksinasi dari pusat ke Dinkes kota dan kabupaten jika diperlukan. Namun, keberhasilan program ini tergantung pada kesediaan Dinkes kota dan kabupaten untuk melaksanakannya,” jelas dr. Jumriani.
Sementara itu, partisipasi usia produktif dalam vaksinasi tahap satu dan dua sudah cukup baik, namun pada tahap ketiga masih rendah. Selain itu, petugas kesehatan juga termasuk kelompok rentan yang perlu divaksinasi ulang untuk mencegah infeksi kembali.
Dr. Jumriani juga menyampaikan kekhawatirannya jika vaksinasi tidak segera dilakukan setelah didistribusikan ke pihak Kota dan Kabupaten. Sebab vaksin yang didistribusikan berdasarkan permintaan bisa menjadi kedaluwarsa.
“Kami perlu memastikan bahwa kota dan kabupaten siap menjalankan program vaksinasi agar vaksin tidak terbuang sia-sia,” tambahnya.
Kementerian Kesehatan juga mengirimkan surat edaran ke Dinkes Sulteng untuk meningkatkan kewaspadaan terkait peningkatan kasus COVID-19 setelah apa yang terjadi di Singapura. Dinkes Sulteng mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M: Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menggunakan masker, untuk melindungi diri dari virus.
Hingga saat ini, belum ada laporan kasus COVID-19 baru di Indonesia di tengah isu peningkatan kasus di Singapura. Protokol kesehatan yang sebelumnya diterapkan di bandara dan tempat keramaian juga belum diaktifkan kembali, dan sejauh ini hanya ada surat edaran waspada terhadap virus COVID-19.
Dinkes Sulteng berharap kelompok rentan segera divaksinasi ulang jika diperlukan, untuk mencegah lonjakan kasus dan kematian akibat COVID-19.***