
Ril (detaknews.id) – Palu – Sebanyak 8 orang ditangkap terkait kasus penggelapan beras bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kota Palu. Para pelaku diduga mengurangi isi beras dalam karung kurang lebih 1 kg per karungnya. Hal ini diketahui melalui konferensi pers yang dilakukan oleh Polsek Palu Barat, pada Minggu, 2 Juni 2024.
Kasus ini terungkap setelah warga penerima manfaat melapor ke pihak kelurahan karena menemukan kekurangan isi beras dalam kemasan bantuan. Pihak kelurahan dan media kemudian meneruskan informasi tersebut ke Perum Bulog.
Diketahui saat ini pelaku tersangka pencurian atau penggelapan sebanyak enam orang dengan inisial Z (32), MZ (32), I (18), FAN (17), A (18), dan ER (23). Sedangkan tersangka lain yang melakukan pertolongan jahat atau penadah berinisial AL (53) dan S (31).
Setelah melakukan investigasi internal, Bulog menemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi beras dari Gudang Bulog Tondo ke Kantor Kelurahan Ujuna, Lere, dan Kamonji.
Pada tanggal 31 Mei 2024, laporan polisi diajukan ke Polsek Palu Barat. Petugas kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil menangkap 8 orang pelaku, termasuk 2 orang penadah.
Para pelaku mengakui telah melakukan penggelapan dengan cara mengurangi isi karung beras menggunakan pipa runcing. Beras yang mereka keluarkan kemudian dijual kepada penadah.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 3 pipa runcing, 58 karung beras yang telah dikurangi isinya, dan uang hasil penjualan beras. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Bulog akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri untuk proses selanjutnya.
Riswan selaku Pimpinan Bulog Sulteng menyampaikan akan mengganti seluruh beras Bulog yang tidak sesuai dengan berat yang telah tertera seperti termerk di karung, Bulog akan menjemput beras tersebut yang tidak sesuai dengan berat yang tidak ditentukan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengawasi penyaluran bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.***
