AdvetorialPolitikUtama

Tim Hukum Paslon Ahmad Ali-Abdul Karim Laporkan Kepala Ombudsman Sulteng ke Bawaslu

Aqsa (detaknews.id) – Palu – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) melaporkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah. Laporan ini disampaikan terkait dugaan keterlibatan Iqbal sebagai admin dalam grup WhatsApp pendukung Anwar Hafid (AH) Foundation.

“Laporan ini kami ajukan karena Iqbal Andi Magga, yang menjabat sebagai kepala lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman, seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi memihak kepada salah satu kandidat dalam Pilkada Sulteng,” ujar Soehardi Abidin, salah satu tim hukum BERAMAL, ketika dihubungi di Palu, Sabtu.

Soehardi menjelaskan bahwa tim BERAMAL menemukan nomor kontak yang digunakan oleh Iqbal sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah sama dengan nomor yang menjadi admin di grup WhatsApp AH Foundation. Berdasarkan penelusuran tersebut, pihaknya merasa perlu melaporkan tindakan ini kepada Bawaslu sebagai bentuk ketidaknetralan seorang pejabat publik.

“Kami memasukkan laporan resmi ke Bawaslu tertanggal 21 Oktober 2024,” lanjutnya, menambahkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan diregistrasi oleh Bawaslu Sulawesi Tengah, yang juga berjanji untuk menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Iqbal Andi Magga belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut meskipun telah dihubungi melalui dua nomor telepon selulernya.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah pada 2024 mencakup tiga pasangan calon yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Sulteng Nomor 269 tahun 2024. Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri dengan nomor urut satu diusung oleh Partai NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Perindo, dan PSI. Pasangan nomor urut dua, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, didukung oleh Partai Demokrat, PKS, dan PBB. Sementara pasangan Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, dengan nomor urut tiga, didukung oleh Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Kontestasi politik ini semakin memanas dengan adanya laporan dari tim BERAMAL terhadap Kepala Ombudsman, mengingat peran strategis lembaga ini sebagai pengawas pelayanan publik yang harus bersikap netral dalam seluruh proses demokrasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *