Polresta Palu Tinjau Harga Jual Beras, AKP Ismail: Kami Akan Terus Bergerak Untuk Memastikan Kesesuaian Harga Beras Premium, Medium dan SPHP Sesuai dengan Regulasi

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu terus lakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait saat menggelar peninjauan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa Ritel/ Tradisional di Kota Palu, Minggu, (26-10/2025).
Hal ini merupakan upaya untuk menjaga kestabilan harga beras agar tetap sesuai dengan regulasi pemerintah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) nya.
Seperti yang diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras Permium sebesar Rp. 14,900/kg, beras Medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP sebesar Rp. 12,500/kg.
Berdasarkan data hasil lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho saat ini harga jual beras premium dan medium masih terdapat selisih dari HET yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Berdasarkan hasil pengecekan dilapangan untuk beras premium itu dijual dengan harga Rp. 16,000/kg sehingga terdapat selisih harga sebesar Rp. 1,100 rupiah. Dan untuk beras mediumnya sendiri di jual dengan harga Rp. 14,000/kg yang berarti ini juga terdapat selisih sebesar Rp. 500 rupiah,” pungkas IPDA Ridho.
“Dan untuk beras SPHP sendiri, sampai saat ini harga jualnya masih sesuai dengan Harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abraham melalui Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus menghimbau kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi pemerintah.
“Kami terus menghimbau kepada para pedagang untuk melakukan penjualan sesuai dengan ketetapan pemerintah,” ungkapnya.
“Ini juga dilakukan agar pangan beras tersedia dan terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.
AKP Ismail juga mengatakan, pihak mereka akan terus berkoordinasi dengan intasnsi terkait guna meninjau harga jual beras di ritel tradisional yang ada di Kota Palu.
“Untuk prosesi peninjauannya, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait agar harga beras bisa sesuai dengan regulasi pemerintah. Dan kami menekankan kepada pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku,” pungkas AKP Ismail mengakhiri.***
